Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineKesehatanPendidikanSumut

Pasca Divaksin, Mereka Ingin Belajar Tatap Muka Kembali Berjalan Normal

×

Pasca Divaksin, Mereka Ingin Belajar Tatap Muka Kembali Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Pasca divaksin dosis pertama dan dalam waktu dekat akan mengikuti vaksin dosis kedua dengan vaksin Sinovac, Mudtiyani Hakim dan Nabila Rizki Yulianti merasa gembira dan bangga sudah mendapatkan sertifikat vaksin dosis pertama yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam program Adhyaksa Peduli Vaksin Covid-19 pada minggu pertama Oktober 2021 lalu.

Saat ditemui di sekolahnya, Jumat (22/10/2021) di SMA N 2 Medan Mudtiyani dan Nabila merasa sudah bosan dengan pembelajaran daring yang digelar selama pandemi Covid-19.

“Kita hanya bertemu guru lewat online, kalau kurang jelas kita agak susah untuk bertanya kepada guru. Harapan kami dengan adanya program vaksin ini berarti akan menambah imun kami untuk lebih siap belajar tatap muka,” papar Nabila yang saat ini duduk dikelas 11.

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi : Sumut Siap Lakukan Vaksinasi Covid-19

Masih menurut Nabila, pembelajaran tatap muka terbatas yang digelar di sekolahnya hanya berlangsung 2 jam, sisanya dilakukan daring. Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka semua siswa harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Kepala Sekolah SMA N 2 Medan Boang Agus juga mengakui bahwa pembelajaran tatap muka terbatas sudah digelar pasca adanya surat edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Fasilitas pendukung untuk penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran berlangsung sudah kita siapkan beberapa waktu lalu. Pola belajarnya juga masih 2 jam dan siswa yang belajar dalam satu kelas juga kita batasi jumlahnya,” katanya.

Siswa yang masuk ke lokasi sekolah dicek dulu suhu tubuhnya, lanjut Boang Agus. Selanjutnya siswa disarankan untuk mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan selama pembelajaran agar tidak melepas masker.

Baca Juga:   Cegah Covid-19, Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Lanjut Usia Aman dan Perlu

Di tempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk usia 12 sampai 17 tahun oleh Kejati Sumut bertujuan untuk segera mewujudkan terciptanya herd immunity ditengah-tengah masyarakat, khususnya para pelajar yang sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka.

“Dalam pelaksanaan vaksin kemarin kita mengedepankan penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Pasca vaksinasi pun seluruh siswa yang sudah divaksin kita sarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.