Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Pasca Libur dan Cuti Bersama, DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna

×

Pasca Libur dan Cuti Bersama, DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Medan langsung menggelar sidang paripurna, Senin (9/5/2022).

Sidang yang beragendakan pembukaan masa sidang ke II tahun 2022, dan dilanjutkan dengan pengumuman pergantian komposisi personalia fraksi partai Golkar, dipimpin ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, dan sejumlah pimpinan fraksi, pimpinan komisi serta anggota DPRD Medan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menekankan sebanyak 9 kegiatan prioritas anggota DPRD Kota Medan di masa persidangan kedua tahun 2022 ini.

“Pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini kegiatan prioritas kita di antaranya pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” kata Hasyim saat membacakan pembukaan masa sidang kedua tahun 2022.

Baca Juga:   Cegah Anak Main Gadget, Walikota Medan Kenalkan Kembali Permainan Rakyat

Kegiatan prioritas lain di DPRD Kota Medan selama persidangan kedua tahun 2022 yakni pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan.

Pelaksanaan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Medan dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 dari daerah pemilihan (Dapil) I sampai dengan V.

Kemudian, kegiatan penyusunan program kerja DPRD Kota Medan. Penyampaian KUA PPAS P-APBD tahun anggaran 2022 dan R APBD tahun anggaran 2023.

Pembahasan Ranperda tentang P APBD tahun 2022. Kegiatan berikutnya, peringatan hari jadi Kota Medan yang ke-432. Agenda selanjutnya, peringatan HUT RI yang ke-77.

“Terakhir, agenda alat kelengkapan dewan (AKD) dan AKD lainnya yang dianggap penting,” tandas Hasyim.

Baca Juga:   9 Siswi SMK di Sergai Datangi Mapolres Sergai, Laporkan Oknum Guru Diduga Perbuatan Pelecehan Seksual