Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwa

Pascateror Bom di Mapolrestabes Medan, Pelayanan SKCK Kembali Normal

×

Pascateror Bom di Mapolrestabes Medan, Pelayanan SKCK Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pascateror bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said No. 1, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (13/11/2019) kemarin, pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kembali normal, Kamis (14/11/2019).

Masyarakat ramai berdatangan mengurus surat untuk keperluan melamar pekerjaan. Salah satunya Nisa, warga Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Sudah dibuka lagi pengurusan SKCK sejak pagi tadi, banyak juga yang mengurus,” ucapnya.

Wanita yang mengaku berusia 22 tahun ini menyebutkan, sebelum masuk ke dalam gedung Mapolrestabes Medan diminta menunjukkan dokumen untuk mengurus SKCK.

“Enggak sembarangan bisa masuk bang, tapi kalau yang mengurus SKCK bisa masuk. Asalkan, menunjukkan dokumen yang menjadi persyaratan,” sebutnya.

Baca Juga:   Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Kunjungan Kerja ke Dairi

Tak jauh beda disampaikan Nining, warga Jalan Seser, Kecamatan Medan Amplas. Kata dia, sejak pagi hingga siang terus berdatangan yang mengurus SKCK. “Ramai juga yang mengurus, artinya warga tidak takut dengan aksi teror kemarin itu,” cetusnya.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pelayanan SKCK sudah dibuka sejak kemarin (13/11/2019) siang setelah proses penyelidikan selesai dilakukan. “Pelayanan di Polrestabes Medan tetap dibuka seperti biasa sejak kemarin,” ujarnya.