Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Pastikan Penanganan Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Tinjau Peserta Kecelakaan Kerja,

×

Pastikan Penanganan Optimal, BPJS Ketenagakerjaan Binjai Tinjau Peserta Kecelakaan Kerja,

Sebarkan artikel ini

Binjai – Tim BPJS Ketenagakerjaan dari Cabang Binjai dan Langkat melakukan kunjungan langsung kepada salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Pasien yang merupakan karyawan PT. Huta Bayu ini terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral kepada peserta. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendampingi pasien hingga dinyatakan pulih total oleh dokter.

“Kunjungan ini adalah wujud kepedulian kami terhadap peserta. Kami ingin memastikan bahwa mereka tenang selama masa perawatan, tanpa harus khawatir soal biaya,” kata Syarifah pada Selasa (24/09/2024).

Syarifah menegaskan bahwa semua biaya yang terkait dengan perawatan dan pengobatan peserta JKK akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga pasien benar-benar sembuh.

Baca Juga:   Kabar gembira! PT Sumatera Textile Works akan Bagikan Pesangon Pekerja

“Kami pastikan bahwa peserta menerima perawatan yang layak sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain itu, Syarifah juga menyampaikan tentang Program Return to Work, sebuah inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendampingi peserta JKK yang mengalami cacat atau berpotensi cacat. Program ini akan membantu peserta agar dapat kembali bekerja sesuai dengan kondisinya, bahkan jika diperlukan, mencarikan pekerjaan yang sesuai.

“Melalui Program Return to Work, kami mendampingi peserta hingga mereka bisa kembali aktif bekerja, termasuk mencari pekerjaan baru yang cocok jika kondisinya berubah akibat kecelakaan,” tutupnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, mulai dari perawatan hingga pemulihan penuh. (MS10)

Baca Juga:   HUT Kabupaten Batu Bara ke 15 Diperingati Secara Sederhana