Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pastikan Terapkan Prokes, Kapolres Sergai Tinjau Desa Orange

×

Pastikan Terapkan Prokes, Kapolres Sergai Tinjau Desa Orange

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Untuk memastikan warga menerapkan protokol kesehatan, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang meninjau desa yang merupakan zona orange Dusun X, Desa Firdaus, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (27/7/2021).

Saat meninjau, Kapolres Sergai sekaligus memberikan arahan dalam menghadapi kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Dimana, harus lakukan penelusuran terhadap keluarga maupun orang yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid19. Jika satu dusun ada tiga rumah yang terkonformasi Covid-19, maka dusun tersebut masuk zona orange. Untuk itu, Kita harus peka dengan tetangga sekitar,” ujarnya.

Robin menuturkan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan Dinas Kesehatan terus bersinergi dalam melakukan tracing, testing, dan treatment.

Banyak Kejadian Warga Terkonfirmasi Covid-19 KTP warga Sei Rampah, namun bukan berdomisili di Sei Rampah, ini perlunya dilakukan pendataan sehingga kita bisa berikan catatan terhadap masyarakat kasus seperti itu.

“Masyarakat terkonfirmasi covid-19 lakukan isolasi mandiri dengan lakukan Pengawasan,”pungkasnya.

Turut Hadir dalam Kegiatan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,PJU, para Kasat , Kabid P2P Dinkes Sergai, Lia Simamora dan Kepala Desa Firdaus M. Dian. (MS6)

Baca Juga:   Rayakan HUT ke-10, Wong Chun Sen: Keberadaan Yayasan DKI Cukup Dirasakan Warga Medan