mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Seorang nenek, Selmina Siringo-ringo (70) pedagang yang berjualan di pantai Amor, Tanjungbalai Selatan menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh pasangan suami isteri.
Adapun kedua pelaku adalah Safrizal alias Izal (38) dan Nurselamah br Saragih Munthe alias Lolom (28). Keduanya dilaporkan oleh anak korban bernama Ratna (50) ke Mapolres Tanjungbalai .
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, pelaku diringkus personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 15.00 Wib.
Keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Jalan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Peristiwa bermula, ketika korban yang lagi berjualan dihampiri pelaku (pria) yang menarik tas milik wanita lanjut usia tersebut. Tak sampai di situ, pelaku juga memukul kepala Selmina hingga wanita itu terjatuh tak sadarkan diri.
Selanjutnya, para pelaku mengambil cincin emas milik Selmina dan beberapa bungkus rokok serta uang hasil dagangannya. Polres Tanjungbalai yang datang setelah kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa salah seorang pelaku adalah Safrizal,” ungkap Ahmad Dahlan, Minggu (25/10/2020).
Selanjutnya, sekira pukul 14.40 Wib di hari yang sama personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa Safrizal sedang melintas berjalan kaki di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Saksi. Polisi segera bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pria tersebut.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka Safrizal, perampokan itu direncanakan istrinya Nurselamah br Saragih Munthe alias Lolom Jadi, tersangka Safrizal mengaku diajak istriknya untuk merampok,” kata Kasubag Humas.
Dalam aksi perampokan itu, pelaku mengambil sebuah tas berisi uang Rp1.000.000, sebentuk cincin emas dan 1 unit handphone. Tak cukup dengan hasil itu, keduanya kemudian menggasak 13 bungkus rokok yang merupakan dagangan Selmina.
Selanjutnya, setelah menguras barang-barang yang dirasa berharga, ketiga meninggalkan Selmina dalam keadaan tak sadarkan diri. (MS10)