Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hankam

Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai Rutin Digelar, Antisipasi Peredaran Narkoba

×

Patroli Perairan Satpolair Polres Tanjungbalai Rutin Digelar, Antisipasi Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Jalur laut merupakan daerah favorit dari para penyelundup narkoba jaringan internasional untuk memasukkan barang haramnya ke wilayah Indonesia.

Karenanya personil Satpol air Polres Tanjung balai tetap rutin melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal nelayan yang dicurigai.

Hal ini dimaksudkan demi menjaga keamanan di wilayah perairan dari ancaman bahaya narkoba serta kedatangan pekerja migran Indonesia secara ilegal modus menumpangi kapal nelayan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Dia menambahkan patroli rutin dilaksanakan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Buka Rakor Bahas Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19

“Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” ucap Kasatpolair.

Seperti pada Jum’at tanggal 0
3 Juni 2022, Pukul 14.13 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023, Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut. Kapal tersebut dapat dihentikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Edi, dokumen tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” jelasnya. (MS10)

Baca Juga:   Danrem 032 Kunker ke Kodim 0312/Padang dan Denpom I/4 Padang