Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Patroli Prokes dan PPKM Mikro Efektif Putuskan Penyebaran Covid-19

×

Patroli Prokes dan PPKM Mikro Efektif Putuskan Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Selain melaksanakan tes, pelacakan, perawatan, dan vaksinasi, Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI juga melancarkan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada pagi maupun malam hari.

Senin (31/5/2021) malam, patroli yang merupakan tindaklanjut Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kembali digelar. Sasaran patroli malam hari ini adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, di antaranya café dan tempat hiburan.

Sebelum bergerak melakukan patroli, tim gabungan ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

Baca Juga:   Pelaku Usaha Diminta Tidak Sediakan Makanan dan Minuman Diatas Pukul 20.00 Wib

Kepala Dinas Sosial Medanm Endar Sutan Lubis mengatakan, pandemi Covid masih berlangsung, termasuk di Medan. Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah bidang kesehatan, yang dalam hal ini adalah penanganan pandemi Covid-19.

Patroli protokol kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro ini, lanjut Kadis Sosial, adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Kita mendapat amanah untuk menjalankan patroli ini. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.

Sesudah apel, tim gabungan dibagi dalam sepuluh kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke berbagai kecamatan di Medan. Dalam patroli ini, tim gabungan menemukan masih menemukan café di pinggiran Jalan Krakatau yang mengabaikan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro. (ms7)

Baca Juga:   Parlindungan Purba Temui Kadis Budparekraf Sumut Bahas Pelestarian Rumah Bolon di Simalungun