Tanjungbalai – Patroli perairan Satpolair Polres Tanjungbalai dilakukan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal nelayan yang dicurigai.
Pada patroli yang digelar Jumat (19/8/2022) dini hari, tim patroli II personel Satpolair Polres Tanjungbalai yakni Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai.
Kapal tanpa identitas itu dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang masuk atau keluarg dengan cara menumpang kapal, barang illegal, narkoba, ilegal fishing, atau barang-barang ilegal lainnya seperti pakaian impor bekas.
“Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Mahmuddin. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak lima orang juga bermuatan fiber berisi ikan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ujarnya. (MS10)