Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pelaku Jambret Yang Menyasar Ibu dan Anak dengan Arit Ditangkap

×

Pelaku Jambret Yang Menyasar Ibu dan Anak dengan Arit Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA– Polisi menangkap seorang pelaku jambret di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang kerap menyasar ibu-ibu dan anak sebagai korbannya. Dalam melancarkan aksinya pelaku mengancam korbannya dengan arit.

“Pelaku penjambretan ini berhasil kita tangkap. Saat beraksi, ia memilih korbannya ibu-ibu dan anak-anak. Dia mengancam korban dengan senjata tajam berjenis arit,” kata Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis kepada wartawan, saat melakukan pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Senin (29/3/2021).

Aksi kejahatan itu, kata Ikhwan terjadi pada hari Minggu (7/3) malam lalu. Korbannya, ibu dan anak ini berboncengan mengendarai sepeda motor di desa Perkebunan Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Wartawan di Kabupaten Batubara Dapat Paket Tahun Baru dari Kapolres

Pelaku kemudian mencegat korbannya di tengah jalan dan mengalungkan arit di leher anak korban yang membuat mereka takut. Dalam aksi ini, pelaku merampas tas korbannya dan mengambil dua unit handphone dan uang satu juta rupiah.

Polisi yang telah mengantongi identitas berikuti ciri-ciri pelaku langsung melakukan penelusuran di tempat ia beraksi. Dua minggu menyelidiki kasus ini, pelaku berhasil dikenali Polisi dan ditangkap.

“Pelaku ditangkap tanggal 22 Maret, berinisial JI (32). Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati kartu telepon milik korban,” kata Kapolres.

Masih dalam pengungkapan yang sama, Polres Batu Bara kemudian juga menangkap dua pelaku jambret lainnya berinisial  SA (20) dan RA (16). Dengan mengendarai sepeda motor, keduanya memepet korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan mengambil tasnya berisikan handphone serta sejumlah uang. Kejadian tersebut terjadi pada (18/3/2021) lalu di Desa Binjai Baru, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Vaksinasi Covid-19 Sasar Personil Polres Batubara

“Dua pelaku, salah satunya anak di bawah umur. Mereka memepet korban seorang ibu yang mengendarai sepeda motor lalu merampas tasnya. Identitas pelaku ini berhasil kita ungkap dan menangkap keduanya,” kata Ikhwan.

Kapolres juga berpesan, kepada masyarakat khususnya kaum ibu dan anak-anak agar selalu waspada saat berkendara agar tidak menjadi korban kejahatan jambret yang kerap menyasar  korban dari golongan ini. (MS10)