Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Pelaku Pelemparan Truk di Asahan Diringkus

×

Pelaku Pelemparan Truk di Asahan Diringkus

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUHANBATU- Polres Labuhanbatu berhasil meringkus Anggik Pohan (21) warga Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, pelaku pemalakan disertai pelemparan batu terhadap supir truk yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.

“Anggi Pohan ini merupakan pelaku pemalak disertai pelemparan batu terhadap supir truk. Sebelumnyya, sudah ditangkap pelaku atas nama Ebis (38) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang telah diringkus personil Satreskrim Polres Asahan di tempat persembunyiannya di tengah hutan yang berada di Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobassa,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Perikhesit menyebutkan,

AKP Deni Kurniawan menyebutkan, Anggik Pohan diringkus personil Satreskrim Polres Labuhanbatu di tempat persembunyiannya di Desa Aek Paing Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel Jumat (19/3/2021) sekira pukul 03.00 Wib.

Baca Juga:   Di Pelantikan Peradi Astara Bupati Asahan Buka Seminar Nasional

“Saat kita interogasi Anggi Pohan mengakui perbuatannya memalak dan melempar batu kearah kaca supir truk yang terjadi di Jalinsum Jalan Coran Beton Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021) lalu sekira pukul 05.30 Wib. Anggik mengaku, nekat melakukan aksj tersebut karena tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga nekat meminta uang kepada supir truk,” jelasnya.

Kemudian Deni menambahkan, saat itu kedua pelaku meminta uang sebesar Rp. 50.000 kepada supir truk, tapi supir memberikan Rp. 5.000, sehingga, kedua pelaku kesal dan mengejar truk korban dan melempar batu ke arah kaca truk yang sempat di rekam oleh supir dan di upload ke media sosial hingga viral.

Baca Juga:   PKK Asahan Dukung Pelestarian Olahraga Tradisional

“Untuk tindak lanjut berikutnya, Anggik Pohan akan kita serahkan ke Polsek Pulau Raja, Polres Asahan untuk ditemukan dengan pelaku yang telah diringkus sebelumnya dan di proses lebih lanjut sebab TKP berada di Wilkum Polsek Pulau Raja Polres Asahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pulau Raja AKP M. Harahap saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku Anggik Pohan sudah diserahkan personil Polres Labuhanbatu ke Polsek Pulau Raja.

“Benar, pelaku sudah diserahkan dan saat ini kita lakukan penahanan” ujar M. Harahap.(MS10)