Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Pelaku Pencurian Sepeda Motor PNS di Batu Bara Tertangkap, Merupakan DPO Kasus Narkoba

×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor PNS di Batu Bara Tertangkap, Merupakan DPO Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batu Bara – Polsek Medang Deras berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang apparatur sipil Negara (ASN) di kabupaten Batu Bara. Setelah ditangkap, ternyata diketahui salah seorang pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Batu Bara atas kasus narkoba.

Adapun, identias tersangka adalah Saharudin alias Sahar, warga Gang Rahman Simpang Lemon Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diringkus atas keterangan dari tersangka Raji Kumawi (39) yang ditangkap lebih dulu, warga Dusun Pasar II Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Jhony Andies Siregar, saat dikonformasi wartawan Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga:   Bahas Kerjasama, Akhyar Jamu makan Dubes Swiss

Diterangkannya, adapun peristiwa pencurian bermula pada hari Kamis, 11 Juni 2020 lalu sekitar pukul 05.00 Wib korban Susilawati Lumbantobing terbangun dari tempat tidur di rumahnya Dusun Pasar I Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, melihat diruang tamu ternyata Sepeda Motor miliknya Honda Vario warna abu abu BK 3189 QAJ no.rangka MH1JFY112JK128085 no.mesin JFY1E1123999, sudah tidak berada di tempatnya.

Curiga, korban mengecek pintu belakang ternyata sudah dalam keadaan tidak terkunci dan seng kamar belakang dalam keadaan terbuka setengah. Setelah mengetahui Sepeda Motor miliknya digondol orang, pada hari yang sama korban langsung membuat laporan di Polsek Medang Deras.

Polsek Medang Deras yang menerima laporan pengaduan korban langsung mengadakan penyidikan. Akhirnya Selasa, 16 Juni 2020 sekitar pukul 20.00 Wib tim Reskrim Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi jual beli sepeda motor bodong di Jalinsum Simpang Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Sergai tepatnya di sebelah hotel Buluh Pagar.

Baca Juga:   Pelaku Kasus Penganiayaan Aktivis Sumut Terancam Hukuman Dua Tahun

Berdasarkan informasi akurat tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medang Deras segera meluncur menuju ke TKP. Melihat tersangka di TKP, tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka Saharuddin alias Sahar.

Selanjutnya ketika dilakukan pengembangan, tersangka pelaku mengaku mendapatkan Sepeda Motor motor tersebut dari Raji Kumawi. Mendapat pengakuan tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil diringkus di rumahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap Saharuddin alias Sahar ternyata yang bersangkutan terindikasi terlibat jaringan narkotika yang sering terjadi di Kecamatan Medang Deras, setelah berkoordinasi dan akhirnya diserahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara.