Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Perbaungan

×

Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Seorang warga Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang tiga pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, PA alias Puput (25)  diamankan polisi dikediamannya, sekitar pukul 11.00 Wib, Selasa (27/4/2021).

PA alias Puput ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dalam kasus penganiayaan terhadap korban Legiran Karo Karo (64) yang tak lain tetangganya sendiri.

Akibat perbuatanya, anak korban Adi Sapautra Karo Karo (36) warga Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai tidak terima atas perlakukan pelaku. Akibatnya, anak korban langsung membuat pengaduan bersama hasil visum ke Mapolsek Perbaungan.

Hanya jangka waktu beberapa jam, akhiirnya pelaku PA alias Putra langsung diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan tanpa adanya perlawanan.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 08:30 Wib. Dimana, saat korban sedang berada dirumah, setelah mendengar suara orang beterngkar yang tidak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya korban langsung keluar rumah dan melihat orangtuanya, Legiran Karo Karo sedang dimarahi oleh pelaku, saat itu juga korban pun tidak terima jika orangtuanya dimarahi oleh pelaku.

Saat itu juga, korban langsung mendorong sehingga pelaku terduduk. Kemudian pelaku bangkit dan bergumul dengan korban sehingga terjadi saling pukul. Kemudian, Legiran berusaha melerainya. Namun sambil melerai orangtua pelaku ikut memukul korban.

Akibatnya, pukulan yang dilakukan pelaku membuat Legiran mengalami luka memar di wajah dan kepalanya. Merasa keberatan, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP V Simanjuntak, Rabu (28/4/2021) membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Perbaungan.

“Iya benar, bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan ke Polsek Perbaungan,”ucapnya.

Pelaku ditangkap saat berada dikediamanya. Hasil penangkapan pelaku tidak adanya melakukan perlawanan dan pelaku mengakui perbuatanya. Atas kejadian tersebut pelaku langsung diamankan.

Baca Juga:   Di Sergai 2 Pelaku Perampokan Nyaris Dihakimi Massa, Satu Pelaku Mantan Asimilasi LP Raya

“Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (MS6)