Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pelaku UMKM Kuliner di Asahan Dapatkan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Pelaku UMKM Kuliner di Asahan Dapatkan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kisaran mensosialisasikan program dan manfaat programnya kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kuliner Asahan di Kisaran, Senin (13/6/2022).

Kepala CabangBPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien menjelaskan kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan tujuan memberikan edukasi serta pemahaman tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanat Undang-undang untuk menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ditambahkannya, untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) wajib mengikuti minimal 2 program (JKK dan JKM) serta diharapkan mengikuti 3 program (JKK, JKM dan JHT).

Baca Juga:   Ini Kata Sri Mulyani Terkait Rencana Harga Rokok Naik Tahun Depan

Ramadhan juga menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya wajib diikuti tapi juga penting diikuti oleh setiap pekerja sebab program ini memberi kepastian jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja, kematian dan di hari tua.

“Harapan kami, seluruh pelaku UMKM yang mengikuti edukasi ini sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu kami juga berharap pada mereka untuk menyampaikan hal ini UMKM lainnya,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Ketua KUBE Kuliner Asahan, Indra Utama mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah memberikan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya kepada pelaku UMKM KUBE Kuliner Asahan.

Baca Juga:   Pertamina Gulirkan 11,9 Miliar Untuk Kebangkitan UMKM

Sebab menuruti hanya dengan iuran Rp.16.800 setiap bulannya para pelaku UMKM dapat merasakan manfaat jangka panjang. (MS10)