Scroll untuk baca artikel
HeadlinePerkebunan & Pertanian

Pemain Pupuk Palsu Skala Global Raup USD 6,5 Miliar

×

Pemain Pupuk Palsu Skala Global Raup USD 6,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Mediasumutku.com– Para pemain pupuk dan pestisida palsu dan ilegal diperkirakan setidaknya meraup USD 6,5 miliar dari bisnis ilegal yang mereka ciptakan tersebut.

Praktek ilegal itu merugikan banyak pihak, baik dari sisi produsen pupuk dan pestisida yang sah dan legal, para petani, serta pemerintah yang tidak mendapatkan keuntungan finansial apapun, termasuk potensi pajak.

“Bahkan, pertanian berkelanjutan tidak bisa diterapkan di berbagai negara kalau praktek peredaran pupuk dan pestisida ilegal ini terus berlangsung. Sebab, lingkungan akan rusak dengan penggunaan pupuk dan pestisida palsu ini,” ujar Mayang Sari Marchainy, anggota komite CropLife Indonesia dari PT Corteva Indonesia.

Dari keterangan resmi yang diterima Mediasumutku.com, Jumat malam (30/8/2019), disebutkan hal ini dikatakan Mayang dalam seminar nasional bertajuk “Sinergi Lintas Sektoral dalam Pengawasan Produk Palsu dan Ilegal Guna Mendukung Pertanian Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Seminar itu diadakan oleh CropLife Indonesia dan menghadirkan sejumlah pembicara berkompeten seperti Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang dibacakan oleh Direktur Prasarana dan Sarana Pestisida, Pupuk, dan Pestisida Kementerian Pertanian, Muhrizal Sarwani.

Baca Juga:   Vanessa Jovana, Alumni PrimeOne School Medan Jadi Ambassador UPH 2021

Lalu, Yulia Hendrawati selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jawa Timur, AKBP Tri Agung yang hadir mewakili Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono, dan lainnya.

Karena itu, kata Mayang, maka sinergi lintas sektoral ini sangat perlu dilakukan untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi yang disepakati oleh semua stakeholders agar saling terhubung. Hal ini penting dilakukan dalam upaya penanganan kasus pemalsuan produk pestisida ini.

“Perlu perjalanan panjang dan biaya yang sangat besar untuk menemukan pestisida yang efektif. Banyak uji yang dilakukan, dari mulai biologis, kimiawi dan morfologis. Industri pestisida adalah industri yang sangat besar dan mahal,” ujar Mayang.

Ia mengingatkan akan dampak negatif bagi manusia terkait hal ini. Kata Mayang, makanan dapat terpapar bahan kimia yang ilegal yang tidak melalui assessment dan uji yang tidak diketahui apa bahan aktif berbahaya di dalam pupuk atau pestisida ilegal itu.

Baca Juga:   Juventus Main Imbang Dengan AC Milan Skor 0 - 0

Kemudian, ujarnya, musuh alami para petani dan lingkungan menjadi tidak dapat dimonitor karena tidak dapat dibasmi bila menggunakan pupuk dan pestisida palsu.

Salah satu pembicara dalam seminar yang diadakan Crooplif Indonesia di Jakarta

Baca juga: Ratusan Miliar Rupiah Diraup Sindikat Pemalsu Pupuk

Sementara itu Kukuh Ambar Waluyo selaku Chairman CropLife Indonesia menyebutkan, tujuan diadakannya seminar ini agar tercipta sinergi lintassektoral serta bisa menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi yang disepakati oleh semua stakeholders agar saling terhubung satu sama lainnya.

Kata dia, hal ini penting dalam upaya penanganan kasus pemalsuan dan produk pestisida Ilegal ini. Selain itu, ujarnya, seminar digelar sebagai media dalam memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman di antara para stakeholders tentang upaya penanganan pestisida palsu dan ilegal.

Juga, untuk menciptakan sinergi agar di kemudian hari dapat menekan tingkat pemalsuan pestisida di Indonesia, termasuk terciptanya kesepahaman dengan multipihak, yang akhirnya dapat disebarkan dan menjadi bahan edukasi melalui platform media yang tepat, sehingga dapat mendukung Nawacita pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional .

Baca Juga:   Polisi Masih Buru Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor LBH Medan

Sebagai informasi, di akhir kegiatan seminar nasional itu dilakukan penandatangan kesepahaman oleh Ketua KP3 Pusat dalam hal ini oleh Dirjend Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, dan beberapa perwakilan lintaslembga seperti Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) dan CropLife Indonesia yang mewakili sektor swasta

Selain itu seluruh anggota dari CropLife Indonesia yang terdiri dari BASF, Bayer, Corteva, FMC, Nufarm dan Syngenta, juga mempunyai komitmen dan tanggungjawab dalam memperkenalkan teknologi perlindungan tanaman yang aman, efektif dan efisien serta berkelanjutan.

Hal ini dilakukan melalui edukasi praktek pertanian yang baik (good agriculture practice/GAP) dan praktek penggunaan pestisida yang baik (good pesticide practice/GPP) yang terangkum dalam kegiatan stewardship atau Pengendalian hama dan penyakit terpadu, alat pelindung diri (APD), perawatan alat semprot, label dan lima aturan utama pestisida, antipemalsuan dan pengelolaan resistensi.(MS1/ril)