Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwaSumut

Pemberantasan Narkoba di Tanjungbalai Masih Butuh Kerja Keras

×

Pemberantasan Narkoba di Tanjungbalai Masih Butuh Kerja Keras

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai – Pemberantasan narkotika di Kota Tanjungbalai, diakui masih harus membutuhkan upaya dan kerja keras dari berbagai pihak tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, tetapi seluruh lapisan masyakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2.629,09 gram dan 4.432 butir pil clozapine jenis H5 di halaman mapolres setempat, pada Selasa (9/6/2020).

Kapolres menyampaikan kondisi saat ini di kota Tanjungbalai masih marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya belum ditangani dengan baik dan maksimal bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun secara kuantitas.

“Untuk itu, perlu upaya kerja keras kita bersama dalam rangka memberantas peredaran narkoba ini. Jangan berikan cela bagi para bandar. Perlu sinergitas dari berbagai pihak untuk perang terhadap narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:   Kajari Dairi Ikuti Rakernis Bidang Intelijen dan Pidsus Secara Daring

Sementara itu, Seketaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbali, Yusmada SH,M.A.P mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mengamini apa yang dikatakan oleh Kapolres. Menurutnya Pemko Tanjungbalai akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pemkot Tanjungbalai siap bekerjasama dengan pihak polres untuk menertibkan Narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai,” kata Yusmada.

Kegiatan pemusnahan narkotika tersebut kemudian dilarutkan dalam cairan setalah dilakukan pengujian dari Labfor Cabang Medan. Tampak hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Dharma, Ketua Pengadilan Negeri, Salomo Ginting, mewakili Kejaksanaan Negeri, Bram Manalu, dan mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai, Monang Saragih, serta Kepala BNN Kota Tanjungbalai, R. S. Sigalingging.

Baca Juga:   Aliansi Pembela Pancasila Akan Gelar Aksi Tolak RUU HIP di Padangsidimpuan