Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pemenang MamiPoin Lucky Draw Dihadiahi Sepeda Motor

×

Pemenang MamiPoin Lucky Draw Dihadiahi Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Mamikos, mengumumkan tiga pemenang program MamiPoin Lucky Draw yang diselenggarakan sejak 15 September 2020 hingga 17 Februari 2021. Tiga pemenang MamiPoin Lucky Draw akan mendapatkan sepeda motor Honda Beat.

Program tersebut diselenggarakan khusus bagi Mitra Mamikos yang telah bergabung di Mamikos GoldPlus, yakni, layanan unggulan untuk memaksimalkan potensi bisnis kos.

Head of Marketing Mamikos, Niva Widya, mengatakan, perjalanan serta pencapaian Mamikos hingga saat ini tidak lepas dari kepercayaan mitra Mamikos yang percaya bahwa bisnis kosnya tumbuh bersama mamikos.

“Bentuk apresiasi kami dalam program MamiPoin Lucky Draw ini diharapkan dapat memberikan energi positif untuk tetap semangat mengembangkan bisnis kosnya dalam kondisi apapun. Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang dan terima kasih atas antusiasmenya dalam program MamiPoin Lucky Draw,” katanya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:   Juli 2021, 172 Pinjaman Online Ilegal Ditutup

Farina (56) dari Jakarta memiliki 5 kos di lokasi yang berbeda. Menurutnya, pandemi memang memberikan dampak terhadap bisnis kosnya yaitu okupansi yang menurun. Namun, setelah bergabung di Mamikos GoldPlus hampir 90 persen kosnya penuh terisi oleh penghuni kos. Bahkan, di beberapa lokasi kosnya yang sudah penuh berkat Mamikos banyak pencari kos yang melakukan booking melalui Mamikos.

Baginya ini sebuah rezeki yang patut disyukuri di tengah pandemi. Ditambah lagi mendapatkan hadiah motor Honda Beat dari Mamikos berkat berlangganan Mamikos GoldPlus. Farina tidak hanya fokus terhadap pemasaran properti kosnya namun juga meningkatkan pelayanannya sehingga penghuninya merasa betah dan nyaman tinggal di kosnya. (MS11)

Baca Juga:   Kasus Korupsi Rp39,5 Miliar, Pengamat Apresiasi MA Yang Mengubah Vonis Bebas Mujianto dan Elviera