Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

Pemerintah dan DPR Sepakat Dorong Finalisasi Pengesahan RUU Perjanjian Niaga Elektronik se-ASEAN

×

Pemerintah dan DPR Sepakat Dorong Finalisasi Pengesahan RUU Perjanjian Niaga Elektronik se-ASEAN

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepakat untuk segera menyelesaikan pengesahan ‘Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (ASEAN Agreement on
Electronic Commerce/AAEC)’.

Komisi VI DPR RI sepakat membawa RUU AAEC ke pembicaraan
tingkat II pada sidang paripurna DPR. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah.

“Persetujuan ini sebagai payung kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik antarpemerintah di ASEAN sebagai upaya meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di ASEAN,” terang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:   Kemendag Dorong UKM  Manfaatkan Peluang di Tengah Pandemi

Mendag Lutfi mengatakan, urgensi pengesahan persetujuan ini menjadi sangat penting, khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19, karena secara tidak langsung akan mempercepat upaya transformasi perdagangan secara digital lewat perubahan perilaku di tengah pembatasan kegiatan
dan mobilitas masyarakat.

“Kami juga berharap agar persetujuan ini dapat meningkatkan kerja sama antara negara anggota ASEAN untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif, memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan di ASEAN. Manfaat tersebut diharapkan juga akan mendorong proses transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar,” kata Mendag Lutfi.

Selain itu, Mendag Lutfi melihat di masa depan Indonesia akan dapat memanfaatkan Perjanjian AAEC ini dengan baik jika mempertimbangkan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Tanah Air lewat menjamurnya perusahaan rintisan, perilaku belanja daring, dan keberadaan unicorn.

Baca Juga:   IndoGold Ajak Pengguna Berinvestasi Emas Secara Rutin

Dengan semakin bertumbuh pesatnya pertumbuhan perusahaan rintisan di Indonesia, Indonesia bahkan menjadi ‘kiblat’ pertumbuhan niaga elektronik di ASEAN.

“Hal ini ditunjukkan oleh jumlah penduduk yang besar, pengguna internet yang terus tumbuh, dan nilai investasi yang dilakukan sejumlah perusahaan yang membuat Indonesia memiliki jumlah perusahaan rintisan unicorn terbesar di kawasan ASEAN,” ujar Mendag Lutfi.(MS11)