Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Hukrim

Pemerintah Diharapkan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Kasus Kepailitan Sritex

×

Pemerintah Diharapkan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Kasus Kepailitan Sritex

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, SH, MH, CTA, yang juga seorang advokat, menegaskan perlunya keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, selain dampak finansial yang besar bagi perusahaan, kasus ini juga memiliki implikasi serius terhadap kehidupan ribuan pekerja yang terdampak.

“Kasus kepailitan Sritex bukan sekadar persoalan perusahaan, tetapi juga soal kehidupan ribuan karyawan dan keluarga mereka. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, yang bisa memperburuk kondisi sosial dan ekonomi,” ujar Affandi Affan dalam keterangan yang disampaikan.

Lebih lanjut, Affandi menekankan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian kepailitan ini adil tidak hanya bagi kreditur, tetapi juga bagi para pekerja yang bergantung pada perusahaan untuk kelangsungan hidup mereka. “Pemerintah harus memastikan hak-hak pekerja, seperti pesangon dan perlindungan sosial, tetap terjamin. Selain itu, penyediaan alternatif pekerjaan atau pelatihan untuk mereka yang terdampak sangat penting,” tambahnya.

Dalam menghadapi masalah kepailitan ini, Affandi mengingatkan bahwa prinsip keadilan dan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sebagai perusahaan strategis nasional. Namun, pendekatan yang diambil harus memperhatikan nasib para karyawan dan mencegah dampak sosial yang lebih besar. “Langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sangat kami dukung, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas,” ujarnya.

Affandi juga menyampaikan harapannya agar peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola perusahaan di Indonesia. “Krisis ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk belajar dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar dapat bertahan dalam situasi sulit tanpa mengorbankan nasib para pekerjanya,” katanya.

Dengan putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap, Affandi berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan pihak kurator, dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan melindungi keberlangsungan hidup ribuan karyawan. “Solusi yang diambil harus tidak hanya menyelesaikan masalah hukum dan finansial, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” tutup Affandi. (MS10)