Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineInternasionalPolitik

Pemerintah Indonesia Memutuskan Tidak Memulangkan WNI eks ISIS

×

Pemerintah Indonesia Memutuskan Tidak Memulangkan WNI eks ISIS

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Bogor –  Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

“Pemerintah tidak berencana untuk memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, dalam keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.

Baca Juga:   Presiden RI Jokowi dan Kanselir Jerman Angela Merkel Buka Hannover Messe 2021

Dari hasil rapat, Pemerintah dengan tegas menyatakan tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris atau FTF.

“Keputusan rapat tadi jelas, Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari aksi teror, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi “virus”baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman dan nyaman,” ujarnya.