Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasionalPolitik

Pemerintah Siapkan Rp.110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

×

Pemerintah Siapkan Rp.110 Triliun untuk Jaring Pengaman Sosial

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan — Untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan untuk menjaga daya beli dalam mengatasi dampak sosial ekonomi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar sekitar Rp.110 Triliun yang dialokasikan

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, Selasa (7/4/2020), melalui Konferensi Video dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

“Pemerintah telah memperluas jumlah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari 9,2 juta penerima menjadi 10 juta,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk PKH, Presiden sampaikan juga akan memperbesar nilai manfaat dengan menaikkan kurang lebih 25% dan juga penyaluran dipercepat dari tiga bulan sekali menjadi sebulan sekali.

Baca Juga:   Kasal Berikan 'Exit Briefing' Kepada Prajurit Kogabwilhan I

“Kemudian Kartu Sembako juga dinaikan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat yang nilainya dinaikan 30% dari Rp150.000,- menjadi Rp200.000,- dan diberikan selama 9 bulan,” imbuh Presiden.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Presiden sampaikan Pemerintah sedang menyiapkan program bantuan sosial khusus untuk Rp3,7 juta berbasis keluarga.

“Rp1,1 juta nanti disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Rp2,6 juta disiapkan oleh Pemerintah Pusat selama dua bulan sesuai masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek dan juga Kartu Prakerja yang akan segera dimulai tanggal 9 April ini.

Baca Juga:   Viral di Medsos, Polres Sergai Amankan Mobil Ormas Bunyikan Sirene, Ketua Ormas PBB Minta Maaf

“Anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang, terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden juga sampaikan akan memberikan bantuan bagi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

“Sudah saya sampaikan minggu yang lalu bahwa tarif listrik bagi 24.000.000 pelanggan 450 VA digratiskan dan 7.000.000 pelanggan 900 VA didiskon 50% selama bulan April, Mei, dan Juni,” katanya.