Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pemilik Warkop di Tanjungbalai Ditangkap Nyambi Perekap Togel

×

Pemilik Warkop di Tanjungbalai Ditangkap Nyambi Perekap Togel

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Polisi menangkap seorang pria berinisial TMS (43) warga Jalan Asahan lingkungan IV Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan, tersangka ditangkap atas tindak pidana judi togel di warung miliknya.
Dari tangan TMS juga diamankan beberapa barang bukti diantaranya, nota pembelian kupon tebakan angka dan sejumlah uang.

“Aktifitas pelaku sebagai penjual togel diketahui masyarakat dan dilaporkan. Karenanya Polisi melakukan penyelidikan,” kata Triyadi.

Saat ditemukan di warung tersebut beberapa kertas tebakan angka beberapa saat kemudian datang orang yang akan membeli tebakan tersebut untuk memesan togel.

Kini, TMS diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan dan di persangkakan pada Pasal 303 ayat (1) ke 2e dari KUHPidana,”terang Kapolres Tanjungbalai. (MS10)

Baca Juga:   Sempat Kabur, Akhirnya Ajudan Walikota Medan Menyerahkan Diri