Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Asahan Akan Rampungkan MPP Sebagai Program Prioritas

×

Pemkab Asahan Akan Rampungkan MPP Sebagai Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Pemerintah Kabupaten Asahan akan segera merampungkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai salah satu program prioritas dari visi misi Kabupaten Asahan 2021-2026.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan, Surya, saat memberikan sambutan kepada Tim Monitoring Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada saat berkunjung ke Kabupaten Asahan, pada kegiatan pelaksanaan monitoring Evaluasi Mall Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (7/5/2021).

Surya mengatakan, pembangunan MPP juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

“Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini dapat menjadi masukan dan informasi yang bermanfaat untuk kebaikan program prioritas tersebut dan menjadi perbaikan apabila terdapat hal-hal yang kurang tepat,” kata Surya.

Baca Juga:   Pelatihan Jurnalistik SMSI Berlangsung Sukses, Bupati Darma Wijaya Peran Media Sangat Penting dalam Pembangunan Daerah

Sementara, Syafruddin, yang merupakan Analis Kebijakan Madya Unit Kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik dari Kementerian PAN RB menyampaikan, tujuan dari Mall Pelayanan Publik yaitu, memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global.

“Pada MPP ada dua jenis pelayanan yaitu, perizinan yang terdiri dari Layanan SIUP, TDP, IMB, layanan izin usaha industri, layanan izin usaha angkutan, layanan izin lingkungan, layanan izin praktek apoteker, layanan izin apotek, layanan izin lainnya,” sebutnya.

Selanjutnya kata dia, non perizinan yang terdiri dari, layanan SIM dan SKCK, layanan paspor, layanan pertanahan, layanan Disdukcapil, layanan tenaga kerja, layanan bea cukai dan layanan lainnya.

Baca Juga:   Akselerasi Candu Buku Tak Kenal Waktu Pelajar di SMA Swasta Daerah Kisaran

“Apabila Pemerintah Kabupaten Asahan akan meresmikan MPP nantinya, ada hal-hal yang perlu diperhatian sebelum melakukan peresmian tersebut yakni, sarana dan prasarana sudah siap digunakan, instansi yang akan bergabun. Diantaranya, sudah siap melakukan operasional, sudah dikonsultasikan dengan Kemen PAN RB dan sudah mendapatkan persetujuan untuk diresmikan,” jelasnya.  (MS10)