Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Asahan Ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala

×

Pemkab Asahan Ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menghadiri Nota Kesepahaman dan Deklarasi Jejaring Panca Mandala Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Jumat (1/4/2022) di aula Raja Inal Siregar.

Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sumatera Utara. Dimana dalam kesempatan baik ini ada sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.

Pembentukan JPM yang ada di Provinsi Sumatera Utara berasal dari lima unsur yaitu unsur Pemerintah, unsur Media, unsur Ormas, unsur Pendidikan dan unsur Usaha.

Dimana tiga hari sebelum pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman 14 Jejaring Panca Mandala (JPM) terlebih dahulu mengikuti pembekalan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan sejak 29 s/d 31 Maret 2022 di Medan yang di laksanakan oleh BPIP Republik Indonesia ujar Ketua panitia dari BPIP Direktur Hubungan antar Lembaga dan Kerjasama Elfrida Herawati Siregar.

Baca Juga:   Wabup Asahan Hadiri Sosialisasi Strategis Kementerian ATR/BPN

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA H. Agus Tripriyono menyampaikan bahwa Pembumian Pancasila kembali di Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BPIP sudah tentu tidak bisa ditawar lagi.

” Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah tentu menyambut baik langkah yang diambil oleh BPIP untuk membumingkan kembali nilai-nilai Pancasila di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara”

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 14 JPM Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara termasuk JPM Kabupaten Asahan Rambate Rata Raya.

Baca Juga:   Enam Titik Penyekatan Larangan Mudik di Asahan

“Kita atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, intinya siap dan akan mendukung program Kesbangpol Asahan terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia” sebut Wabup Taufik.

Adapun Jejaring Panca Mandala Rambate Rata Raya Kabupaten Asahan antara lain H.Humaidi Syamsuri sebagai Ketua, Rahman Halim AP sebagai Sekretaris, anggota Dr Mangaraja Manurung SH MH, Dr (HC) Donal Panjaitan, M.Afifuddin, Dedy Pramana dan Hendrik. (MS10)