Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Satgas Covid-19 Bersama Gubsu

×

Pemkab Asahan Ikuti Rakor Satgas Covid-19 Bersama Gubsu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/5/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh Bupati Asahan, Surya, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut, diketahui 14 hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di sebagian besar wilayah Sumatera Utara. Ole karenanya, Gubernur Sumut mengimbau, agar masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Terkait situasi covid-19 di Sumatera Utara, total Kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning. Karenanya, Gubernur mengimbau, akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan  mall hanya sampai dengan pukul 9 malam.

Baca Juga:   Vaksinasi Covid-19 di Sumut Dosis I Capai 91,61% dan Dosis II 68,78%

Terkait tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.

Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen. Untuk Restoran/Rumah Makan/Cafe/Warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50 persen dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam.

Untuk itu, selebihnya akan diberlakukan liburan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.

Terpisah, Bupati Asahan, Surya menambahkan, penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India.

Baca Juga:   Ini Empat Hal Atensi Danrem 022/PT

“Sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat,” ujarnya. (MS10)