Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Pemkab Batubara Terima Bantuan APD dari BPBD Sumut

×

Pemkab Batubara Terima Bantuan APD dari BPBD Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BATUBARA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Sumatera Utara (BPBD Sumut) menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) non medis untuk kebutuhan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Bantuan diserahkan langsung Kepala BPBD Sumut Riadil Lubis kepada Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus, Jumat (8/1/2021) petang kemarin. Bantuan diterima berupa masker non medis 500.000 pcs, 85.000 handsanitizer botol, 500 pcs kaca mata face shield, 100 unit cuci tangan portable dan stiker imbauan protokol kesehatan.

Kepala BPBD Sumut Riadil Lubis mengatakan, bantuan APD COVID-19 merupakan bukti komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam mencegah pandemi di Sumut, termasuk di bidang pendidikan dengan prinsip menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

Baca Juga:   Gubsu: Kita Segera Bentuk Tim Khusus Tangani Warga Sumut di Wamena

Sementara itu, mewakili Bupati Batubara, Zahir, Kadisdik Ilyas Sitorus mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan Gubernur Sumut.

“Tentunya dukungan Gubernur Sumut sangat membantu Batubara dalam mencegah pandemi, khususnya di lingkungan pendidikan. Secepatnya bantuan ini kami salurkan ke masing-masing sekolah,” kata Ilyas.

Dijelaskan Ilyas, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP Batubara telah siap menggelar belajar tatap muka serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Sistem belajar kita kolaborasi, dengan tujuan agar para siswa dapat mengikuti pebelajaran sesuai yang kita harapkan,” terang Ilyas.

Pemkab Batubara mempertimbangkan banyak hal dalam menggelar belajar tatap muka, diantaranya Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR) dan Kondisi psikososial peserta didik serta akses kebutuhan layanan transportasi bagi anak yang aman. (MS10)

Baca Juga:   Gubsu Edy Rahmayadi Silaturahmi Bersama Insan Pers