Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Pemkab Nisel Bangun GOR Berbiaya 15 Miliar Pada Tahun 2020

×

Pemkab Nisel Bangun GOR Berbiaya 15 Miliar Pada Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.comI NISEL- Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) pada Tahun 2020 akan membangun Gedung Olahraga (GOR) berbiaya Rp.15 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Nisel, Asazatulo Giawa kepada wartawan, Rabu, (20/11/2019) di Ruang Media Center DPRD, didampingi Sekretaris Komisi, Kristian Laia, Kabag Hukum dan Persidangan DPRD, F. Laia, Kadis Budparpora, Anggreani Dakhi usai melakukan pembahasan bersama tentang R-APBD Disbudparpora Tahun 2020.
Ia menyebutkan, Disbudparpora pada Tahun 2020 akan membangun Gedung Olahraga bersumber dari DAK sebesar Rp.15 miliar.
Selain itu, Dinas Pariwisata juga pada Tahun 2020 mendapatkan DAK fisik sebesar Rp.4 miliar ditambah DAK non fisik sebesar Rp.1 miliar lebih.
“Beberapa program lain Dinas tersebut diantaranya, event surfing konteks, promosi Pariwisata di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) dan festival Nias Marina dan sejumlah program lainnya,” tuturnya.
Sementara, Kadis Budparpora Nisel, Anggraeni Dakhi, menjelaskan, anggaran yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik diperuntukan pada 8 item kegiatan, diantaranya, untuk pelatihan Homestay atau pelatihan tata kelola Destinasi Wisata, promosi Pariwisata  Kabupaten  Nias Selatan dan lain-lain.
Sedangkan DAK Fisik, sambung dia,  diperuntukan pada penataan infastruktur, seperti pembangunan jalur  jalan penjalan kaki di pantai Sorake, pembangunan Gedung Kesenian di Sorake, tamban perahu dan pembangunan Gedung Olahraga.
“Tentang PAD yang dihasilkan oleh Kabupaten Nias Selatan melalui beberapa event seperti even Nias Pro dan event Sail Nias 2019 ini, sebesar kurang lebih Rp 2,5 Miliar. ini hanya menyangkut pajak Hotel, Restoran dan mungkin parkiran.  Artinya, hanya ini yang masih ada aturan untuk mendapatkan PAD kita. Data detailnya ada di Dinas Pendapatan Daerah Nisel,”  paparnya.
Ia menambahkan, perputaran uang di Kabupaten Nias Selatan pada acara Sail Nias 2019 belum lama ini, ada kurang lebih Rp 10 Miliar.
“Khusus bagi pemilik homestay tidak menyetor pajak karena belum ada aturan,” sebutnya.
Menurut dia, untuk lebih memaksimalkan kunjungan wisatawan di Kabupaten Nias Selatan, maka diharapkan masyarakat memiliki sadar wisata dan tidak apatis.
“Makanya Tahun 2020 Dinas Pariwisata Nisel memprogramkan pelatihan SDM dengan mengundang nara sumber yang profesional,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga pada Tahun 2020, akan menumbuhkan tempat-tempat Pariwisata lain di Kabupaten Nias Selatan.
Oleh itu, ia mengharapkan dukungan seluruh masyarakat, stakeholder serta tokoh-tokoh lainya.(MS4)
Baca Juga:   Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan