Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Sergai dan Polri Sepakat Percepatan Vaksinasi Covid-19

×

Pemkab Sergai dan Polri Sepakat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara sepakat akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Hukum Polres Sergai.

Kesepakatan itu terungkap dalam rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (1/04/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam sambutannya mengatakan, kepolisian diminta untuk mempercepat dan memperluas cakupan proses vaksinasi dan mempermudah akses publik dalam layanan vaksinasi Covid-19.

Untuk itu, Polres Sergai terus melakukan koordinasi dengan Pemkab, Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan untuk sinkronisasi data distribusi dan penyuntikan vaksin.

“Dengat program percepatan ini diharapkan vaksinasi kita sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Program Kapolda Sumut dengan menjaga Solidiritas TNI dan Intansi terkait ini kita bisa wujudkan dengan bersama mengajak masyarakat mensukseskan program vaksinasi. Ini juga program pak Kapolda, dengan bersama mensukseskan program pemerintah termasuk vaksinasi,” ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres Sergai mengajak, pemkab, bersama TNI/Polri untuk berinovasi khusunya dalam mempercepat vaksinasi dengan bersama mendatangi masyarakat.

“Mari kita jemput bola melakukan vaksin kepada masyarakat, aula desa maupun tempat lainnya bisa kita jadikan tempat vaksin,”pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sergai, Darma Wijaya pada kesempatan tersebut menekankan, kepada semua untuk turun ke desa untuk melakukan vaksin kepada masyarakat.

“Mari kita semua turun jemput bola,kalau kurang vaksinator kita akan minta bantuan tenaga medis,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sergai, Hasful Huznain menambahkan, pelaksanaan vaksinasi dalam pandangan Islam dibolehkan. Namun, terkait vaksinator harus mengetahui kondisi masyarakat yang di vaksin.

“Pada saat bulan puasa, vaksin juga boleh dilakukan tanpa membatalkan puasa. Namun, juga melihat kondisi masyarakat, alangkah baiknya kita buat setelah buka puasa,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Pandemi Tidak Surutkan Semangat Masyarakat dalam Berinvestasi