Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek bagi PPK

×

Pemkab Sergai Gelar Kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek bagi PPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN- Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah dengan penyedia jasa,  Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar kegiatan  manajemen pengelolaan proyek bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah bertempat di Hotel Alam Medan, Senin (8/11/2021).

Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat membuka kegiatan menyampaikan jika pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian secara nasional dan daerah. 

“Pemerintah dan penyedia jasa saling bersinergi dalam mengimplementasikan aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa serta tertib administrasi dalam menciptakan pengadaan barang jasa yang transparan, terbuka dan kompetitif,” kata Wabup Adlin Tambunan yang hadir didampingi Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Staf Ahli Bupati Drs Santun Banjarnahor serta beberapa Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut,  Wabup berharap kepada para peserta agar dapat meningkatkan pengetahuan mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan proyek. Hal ini menjadi penting, katanya lagi, bagi PPK untuk lebih berhati-hati dan berusaha menyempurnakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan amanat Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah. 

“Kepada seluruh OPD agar melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Diktum Ketiga Bagian 2 dan 3,” ujarnya. 

Dihadapan seluruh yang hadir, Wabup menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini. Pertama, tujuannya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara terstruktur dan transparan, sehingga dapat meningkatkan PPK dan PPHP dalam menjalankan tugas dengan baik secara langsung maupun tidak. Kemudian yang kedua, peserta hendaknya dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Terakhir, para PPK diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya E-Procurement. 

“Terimakasih kepada narasumber yang akan memberikan materi dalam kegiatan ini. Semoga ilmu dan informasi yang berkaitan dalam pengadaan barang/jasa ini dapat menjadikan para PPK yang handal, berwawasan luas dan profesional dibidangnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa, Tri Budi Nasution selaku  panitia penyelenggara melaporkan jika manajemen pengelolaan proyek bagi PPK digelar selama tiga hari 8-10 November 2021. Kegiatan ini diikuti 65 orang PPK dari setiap OPD. 

Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan PPK dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan aturan-aturan yang ada serta tertib administrasi,” tutupnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Wijaya Hasrimy dan Kasi Pidsus Kejari Sergai, Elon Unedo Pinondang Pasaribu.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Peringati Hari Ibu ke-91 Tahun 2019