Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHukrimSumut

Pemkab Sergai Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Sergai

×

Pemkab Sergai Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan Kejari Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) jalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai). Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan langsung oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dan Kejari Sergai Muhammad Amin, SH, MH, Kamis (31/3/2022) di kantor Kejari Sergai.

Bupati Sergai mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kejari Sergai. Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan yang dilakukan oleh Kejari terhadap kinerja pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sergai.

Menurutnya, ada beberapa manfaat yang sangat penting dengan terlaksananya penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Sergai dan Kejari Sergai.

Baca Juga:   Soekirman: Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian PNS Kepada Negara

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan pandangan terhadap berbagai upaya atau langkah yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan-persoalan hukum di lingkungan Pemkab Sergai,” ungkap Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini.

Darma Wijaya menegaskan, dirinya percaya jika kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama dan saling bersinergi, maka berbagai kendala maupun tantangan yang dihadapi akan bisa dituntaskan dengan sebaik-baiknya.

“Lewat MoU dengan Kejari ini, keinginan besar Pemkab Sergai untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih akan semakin besar peluangnya untuk terealisasi. Semoga dengan itu, tujuan untuk menjadikan Sergai yang Maju Terus; mandiri sejahtera, dan religius, dapat terwujud. Insya Allah,” pungkas Bang Wiwiek.

Baca Juga:   Gudang Barang Bekas Milik Rimbun Jaya di Sei Rampah Terbakar

Di momen yang sama Kajari Sergai Muhammad Amin merinci jika pelaksanaan penandatanganan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kabupaten Sergai, dalam jangka waktu 2 tahun.

“Kerja sama serupa sudah terjalin dengan positif pada tahun sebelumnya. Semoga ini bisa dilanjutkan lagi untuk tahun ini dan seterusnya,” harap Kepala Kejari.

Untuk tahun 2021, dirinya menyebut ada beberapa capaian baik berkat kesepakatan bersama. Misalnya saja Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam rangka penyelesaian permasalahan upaya pengosongan atas tanah/bangunan rumah eks rumah dinas Camat Perbaungan.

“Berkat hal tersebut, Pemkab Sergai mampu menyelamatkan keuangan negara sekitar 1,5 miliar rupiah. Dan ada juga capaian baik lain yang membuktikan kerja sama ini berlangsung produktif,” ucapnya.

Baca Juga:   Terlibat Kasus Curanmor di Sergai, Warga Aceh Singkil Ditangkap

Hadir dalam kegiatan ini para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Kabag terkait.