Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemkab Sergai Sosialisasikan Pendataan Awal Inventarisasi dan Program Tora

×

Pemkab Sergai Sosialisasikan Pendataan Awal Inventarisasi dan Program Tora

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-
Pemerintah Serdang Bedagai mensosialisasikan pendataan awal inventarisasi serta verifikasi penguasaan tanah dalam rangka penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Kamis (17/12/2020).

Sekdakab Sergai, M. Faisal Hasrimy, dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Indonesia akan melakukan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan ( PTKH ) secara bertahap salah satunya adalah melalui program TORA.

“Ini merupakan kabar gembira untuk kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang pada saat ini memiliki pemukiman dan lahan garapan di kawasan hutan berdasarkan SK Menhut No. 8088/MENLHK PKTI/KUH/PLA.2/11/2019 tentang Peta Pengembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Faisal.

Faisal berharap, melalui  sosialisasi ini segala informasi terkait program TORA dapat disampaikan dengan baik sehingga seluruh program ini akan berjalan baik sesuai dengan harapan.

Faisal menambahkan, program TORA sendiri merupakan upaya pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. Sebab, tanah yang dimiliki masyarakat itu tepat berada di dalam kawasan hutan dan tidak sedikit memiliki sengketa maupun konflik dalam kawasan hutan.

Oleh karena itu, lanjutnya, kepada para kepala desa yang memiliki lokasi pemukiman lahan garapan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masih berada dalam kawasan hutan agar menerima semua informasi terkait program ini.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Berharap Masyarakat Membantu Jaga Kamtibmas

“Sehingga dapat dengan segera menyusun dan mengusulkan dan lahan dimaksud untuk diinventarisasi oleh tim dari Dinas Kehutanan Provsu dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan,” terangnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kadis Kehutanan Provsu yang diwakili Kabid Penatagunaan Kawasan Hutan, Jonner ED. Sipahutar, Kepala BPKH Wilayah I Medan, Pernando L. Tobing, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sergai, Takdir Manurung, para Camat dan aparat desa. (MS6)