Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

Pemkab Sergai Terima Tim Ombudsman RI: Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 Dimulai

×

Pemkab Sergai Terima Tim Ombudsman RI: Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 Dimulai

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk mendapatkan kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional yang bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pada Senin, 26 Agustus 2024, tim penilai dari Ombudsman RI yang terdiri dari Edward Silaban dan Melki Nababan diterima secara resmi oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rusmiani Purba, SP, M.Si.

Acara penerimaan berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Sei Rampah.

Baca Juga:   Reses Perseorangan, Hari Ananda Bangga Dengan Pasangan Dambaan

Turut mendampingi Pj Sekdakab adalah Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, Kepala Dinas PMPTSP Reza Firmansyah, dan Kepala Bagian Organisasi Romian Parulian Siagian.

Tim Ombudsman RI akan melakukan penilaian terhadap tujuh lokasi utama yang menjadi fokus evaluasi, yaitu Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, UPTD Puskesmas Sialang Buah, dan UPTD Puskesmas Pegajahan. Penilaian ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Rusmiani Purba menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kunjungan ini adalah momen penting bagi kami untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari Ombudsman RI.

Baca Juga:   Walikota PSP Berdialog Dengan Bulog Terkait Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Sergai sebagai yang terbaik dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rusmiani.

Rusmiani menambahkan bahwa penilaian oleh Ombudsman RI mencakup berbagai indikator penting seperti keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Proses penilaian ini dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan dan wawancara dengan petugas pelayanan serta masyarakat pengguna layanan.

Pj Sekdakab Rusmiani berharap bahwa penilaian ini akan mendorong Pemkab Sergai untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Hasil akhir dari penilaian ini akan diumumkan oleh Ombudsman RI setelah seluruh tahapan penilaian selesai.

Baca Juga:   Dua Truk "Berciuman" di Jalinsum Sei Rampah, Pengendara Motor Ikut Terdampak dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Edward Silaban, salah satu anggota tim Ombudsman RI, menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“Kami berharap bahwa melalui penilaian ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang ada.

Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat menerima pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-haknya,” jelas Edward.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Pemkab Sergai dapat terus memperbaiki dan menyempurnakan layanan publiknya demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.(*) Budi