Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutMedanPolitikSumut

Pemko Medan Ajukan R.APBD TA 2023, Untuk Peningkatan Kesejahteraan Berkelanjutan

×

Pemko Medan Ajukan R.APBD TA 2023, Untuk Peningkatan Kesejahteraan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Medan

MEDAN-Di tahun 2023 akan menghadapi tantangan dan resiko baru perekonomian global, seperti pelemahan perdagangan global, kecendrungan inflasi meningkat, perlambatan pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja yang menurun disebabkan adanya krisis pangan, energi dan ekonomi yang menerpa sebagian besar negara-negara di dunia. Untuk itu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) yang disusun haruslah merupakan sinergi atau bauran kebijakan fiskal yang solid dan terukur sekaligus APBD yang responsif, antisipatif dan fleksibel.

“Kita juga berharap, walaupun ada berbagai dampak pandemi dan faktor eksternal yang masih akan kita hadapi, bahkan mungkin mendorong tertundanya investasi namun target-target ekonomi makro yang optimistis diharapkan tetap dapat tercapai secara optimal sebagaimana direncanakan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, kemarin (10/10/2022).

Baca Juga:   Kerjasama di Bidang Pendidikan, Wali Kota Medan dan Rektor UISU Tandatangani Nota Kesepahaman

Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPKD) Tahun 2023, maka tema pembangunan kota yang ditetapkan yakni ‘Akselerasi Pemulihan Kota, Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan Sosial, Pembangunan Infrastruktur Menuju Medan Berkah, Maju dan Kondusif. Tema ini pada dasarnya, jelasnya, dimaksud untuk menciptakan pondasi pemulihan ekonomi yang kuat.

“Sekaligus kinerja ekonomi kota yang tetap bangkit walaupun nantinya akan selalu dibayangi dinamika perekonomian global dna nasional. Selain itu tema ini juga mempayungi berbagai program infrastruktur/utilitas kota secara berkelanjutan serta program perlindungan sosial. Khususnya bagi kelompok miskin, rentan dan UMKM,” ungkapnya.

Dalam rapat paripurna yang sebelumnya dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman selanjutnya mengatakan, guna meujudkan laju pertumbuhan ekonomi kota yang cepat dan kuat, sehingga meningkatkan produktifitas, ada beberapa persyaratan pokok yang harus dipenuhi yaitu adanya sinergi kebijakan fiscal dan daerah, serta mampu menyusun prioritas program pembangunan kota yang banyak menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus efek ganda secara ekonomi.

Baca Juga:   Umat Muslim Diajak Tingkatkan Amal Ibadah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Kemudian, imbuh Bobby, tidak kalah pentingnya adalah seluruh stakeholder kota harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan Bersatu padu dalam pembangunan kota. Serta, tambahnya, mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengelola belanja daerah secara berkualitas, efisien, efektif dan berkelanjutan melalui konsolidasi dan keseimbangan fiskal yang tetap terjaga.

“Untuk itu, kita harus memiliki R-APBD yang sehat dan selalu diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan,” paparnya.

Dihadapan Wakil dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan yang turut menghadiri rapat paripurna, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya menyampaikan, berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plaon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maka struktur APBD TA 2023 disusun sebagai berikut yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.7,26 tiliun, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.7,86 triliun dan pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp.594 miliar lebih.

Baca Juga:   Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Minta Penambahan Peserta BPJS Kesehatan PBI di P-APBD 2022

Berdasarkan struktur R.APBD dimaksud, jelas Bobby Nasution, maka ditentukan juga Belanja Pegawai ditetapkan sebesar Rp.2,13 triliun lebih atau hanya 27,23%. Sedangkan untuk Belanja Modal ditetapkan sebesar Rp.2,29 triliun atau 29,15%.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai dan sebaliknya kita mampu meningkatkan belanja modal serta menyelenggarakan program-program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan nantinya,” terangnya