Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

×

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah Kota Medan akan membuat TPS terpadu di empat kecamatan, kota Medan. Diantaranya, Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan.

Hal itu berdasarkan Rapat Penanganan Sampah Kota Medan, di Ruang Rapat I kantor wali kota, Rabu (21/4/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman dan didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, menetapkan, TPS Terpadu ini ditargetkan sudah rampung pada akhir tahun 2021.

Dalam rapat yang dihadiri para camat dan perwakilan OPD terkait itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar usaha mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang terus dilakukan. Tujuannya, agar masyarakat dapat mewadahi sampahnya dan diletakkan di depan rumah.

Baca Juga:   Job Fair Diharapkan Jadi Pemicu Pencari Kerja Saat Pandemi Covid-19

“Seiring dengan itu, petugas juga secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS. Setelah itu, juga dilakukan edukasi agar masyarakat bisa memilah sendiri sampah organik dan non organik. Setelah sampai TPS, baru pengolahan sampah dilakukan,” katanya.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni mengatakan, untuk menyukseskan program kebersihan Kota Medan diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membuat sebuah tata kelola pengolahan sampah.

“Hari ini dalam dokumen induk perencanaan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, bagaimana sampah itu bisa berkurang di hulu selama 30 persen. Untuk itu harus ada kepedulian dan inovasi dari masing-masing wilayah,” ucapnya.

Husni mengatakan, Pemko Medan tengah membuat sebuah model untuk memanfaatkan TPS terpadu sebagai tempat pengolahan sampah. Ada empat lokasi yang telah diputuskan yang Medan Belawan, Labuhan, Marelan, dan Deli.

Baca Juga:   Tim Satgas Ketahanan Pangan Temukan Produk Kadaluarsa di Lotte Mart Center Point

“Hari ini kita jangan hanya berpikir mengangkut sampah, tapi harus diolah. Dibutuhkan pula kolaborasi di sini, ada peran relawan sampah, bank sampah, peran camat, peran lurah. Ini disatukan menjadi model pengolahan sampah berbasis masyarakat,” ungkap Husni, seraya menambahkan, ini sebuah kolaborasi penanganan sampah di hulu masyarakat dengan melibatkan semua pihak terkait.

Sampah ini, sebut Husni, memiliki nilai manfaat  yang tentunya harus diolah dan dikelola dengan baik. Ini semua sangat tergantung kepada inovasi wilayah.

“Dengan pengolahan yang inovatif ini, bila perlu tak ada lagi sampah yang diangkut ke TPA, karena sudah habis diolah di TPS,” tandasnya. (MS7)