Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Anggaran Rp 50 Milar Untuk Dukung UMKM

×

Pemko Medan Anggaran Rp 50 Milar Untuk Dukung UMKM

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner (makanan dan minuman) di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.50 miliar dalam setahun untuk produk kuliner UMKM tersebut.

“Pemko Medan harus hadir untuk membantu para pelaku UMKM yang berdampak pandemi Covid-19. Bantuan yang diberikan mulai dari pembentukan, pelatihan, permodalan serta membantu pasar dari produk yang mereka hasilkan. Kita terus mengajak dan mendorong agar masuk dalam E-Katalog Pemko Medan. Hal itu dilakukan agar penyediaan makanan dan minuman di lingkungan Pemko Medan penyedianya adalah para pelaku UMKM tersebut,” kata Walikota Medan, Bobby Nasution belum lama ini.

Baca Juga:   Warga dan BKM Masjid Al Ikhlas CRP Sembelih 11 Hewan Kurban

Diungkapkan Bobby Nasution, saat ini ada sejumlah pelaku UMKM sektor kuliner yang telah masuk E-Katalog Pemko Medan. Oleh karenanya, tegas Bobby Nasution, seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan diinstruksikan untuk mengambil makanan dan minuman dari pelaku UMKM sektor kuliner yang telah tergabung dalam E-Katalog Pemko Medan tersebut.

Langkah Bobby Nasution dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk membantu pelaku UMKM sektor kuliner dan menjadikan Pemko Medan sebagai marketplace-nya mendapat dukungan penuh dari Wakil Dekan IV Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area (UMA) Dr Wan Suryani SE MSi. Menurut Suryani, keberpihakan Bobby Nasution terhadap UMKM sektor kuliner sangat luar biasa dengan disediakannya anggaran sebesar Rp. 50 M.

Baca Juga:   Bawa UMKM Medan Go Nasional, Pemko Medan Perkuat Pemanfaatan Digital

“Seperti yang kita ketahui, dampak negatif pandemi ini terhadap UMKM luar biasa. Dimana UMKM kita terpaksa mem-PHK sebahagian pekerjanya, bahkan sampai ada yang harus menutup usahanya. Persoalan lainnya yang dihadapi UMKM di masa pandemi yakni kurangnya modal usaha, sulitnya untuk memperoleh bahan baku dan menurunnya pembelian dari pelanggan,” jelas Suryani.

Oleh karenanya, kata Suryani, dialokasikannya anggaran sebesar Rp 50 miliar ini merupakan booster bagi pelaku  UMKM sektor kuliner. Dana ini, bilangnya, bisa membantu mereka untuk modal usaha dengan tambahan kemudahan.

“Langkah walikota ini sangat tepat. Dengan adanya penggunaan sistem E-Katalog dan marketplace ini produk yang dijual lebih cepat, mudah dan akuntabel. Semua UMKM kuliner diberi kesempatan yang sama untuk berkompetisi dan dengan persaingan yang sehat. Marketplace UMKM ini juga mempermudah untuk control (pengawasan), kepastian ketersediaan pasokan dan penawaran harga secara terbuka,” jelasnya.

Baca Juga:   Piutang Tak Tertagih UMKM Pasar Tradisional, Bukti Ekonomi Sumut Bermasalah

Kemudian, Suryani berharap, agar Pemko Medan dapat membuat program pemberdayaan UMKM yang dirancang sesuai kebutuhan, dimana karakteristik dari UMKM itu beragam. Program pelatihan kompetensi sumber daya manusia UMKM, imbuhnya, dapat menjadi target utama Pemko dalam membantu mengembangkan usaha UMKM yang terdampak pandemi.

“Pemko bisa melibatkan banyak pihak, di antaranya akademik maupun asosiasi dalam mendampingi UMKM yang ada,” pungkasnya.(MS7)