Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Bentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Kesawan

×

Pemko Medan Bentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Kesawan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan telah membentuk Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Kesawan (BPK2LK). Lembaga Non Struktural ini memiliki wewenang kewenangan konservasi dan revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan serta mengelola seluruh kegiatan-kegiatan yang berada pada Kawasan Kota Lama Kesawan.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Kota Lama Kesawan yang dipimpin Wali Kota,  Bobby Nasution, diwakili Wakil Walikota, Aulia Rachman, di Ruang Rapat I, kantor wali kota, Selasa (6/7/2021).  Rapat ini diikuti Kepala Bappeda, Benny Iskandar, segenap OPD terkait, konsultan, pihak kecamatan Medan Barat, unsur Muspika Medan Barat, masyarakat itu di kawasan Kesawan City Walk (KCW).

Disebutkan Aulia Rachman, pembentukan BPK2LK ini berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok BPK2LK. Perwal ini diikuti dengan SK Wali Kota tentang Keanggotaan Badan Pengelolaan Kawasan Kota Lama Kesawan Tahun 2021-2024. Dalam SK itu ditetapkan bahwa Walikota Medan sebagai Ketua Dewan Penasihat dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman sebagai Ketua BPK2LK.

Baca Juga:   Percepatan Penanganan Covid 19 Di Kecamatan Dievaluasi

Perwal ini mengatur tugas BPK2LK  antara lain melakukan Konservasi peninggalan  sejarah untuk  mencegah  pengaruh  lingkungan yang dapat menimbulkan pelapukan bahan maupun kerusakan struktur bangunan; merevitalisasi bangunan  lama  yang  rusak,  dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat; menjaga dan melindungi serta memelihara/merawat bangunan lama agar kondisi  pemanfaatan Cagar Budaya dapat terjamin.

Dalam rapat itu, Wakil Walikota, Aulia Rachman mengatakan, agar setiap OPD terkait agar mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk penataan kawasan Kesawan ini. Aulia yakin, masukan dan saran untuk pekerjaan penataan kawasan ini akan bertambah seiring waktu.

Sementara itu, Kepala Bappeda Benny Iskandar mengungkapkan, selain telah dibentuknya Badan Pengelola Kawasan Kota Lama Kesawan, poin penting dalam rapat ini adalah harus dilakukan sinkronisasi antara program yang telah dilakukan Kementerian PUPR, Medan Creatif, serta unsur investor yang berminta melakukan ducting.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi: Bantuan Sebaiknya Disalurkan Dari Rumah ke Rumah

“Sinkronisasi ini akan menjadi sinergi disain yang sesuai dengan kondisi lapangan maupun kehendak masyarakat,” ujar Benny.

Benny mengharapkan, pada Agustus ini sudah didapatkan konsep penataan infrastruktur kawasan Kesawan dan pola manajemen badan pengelolanya. (MS7)