Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Berlakukan Jarak Antar Stand di KCW

×

Pemko Medan Berlakukan Jarak Antar Stand di KCW

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan mulai memberlakukan jarak antar satu stand ke stand lainnya, dari 6 meter kini menjadi 12 meter belum lama ini. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga jarak antar stand, sehingga tidak terjadi kerumunan setiap kali pengunjung datang untuk membeli jajanan.

Hal itu disampaikan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution kepada salah satu pedagang mie ramen yang diminta untuk pindah dari lokasi jualan yang ditempatinya saat ini saat meninjau langsung Kesawan City Walk (KCW), Sabtu (24/4/2021) malam.

“Ibu, mulai besok kita pindahkan ya, biar bisa saling menjaga jarak antar stand. Bukan hanya di sini saja, tapi di stand lain juga sudah kita sampaikan, agar semuanya bisa berjalan sesuai aturan,” kata Wali Kota kepada pelaku UMKM yang langsung mengiyakan imbauan Walikota tersebut.

Baca Juga:   Sumut Kembali Terima 237.720 Dosis Vaksin

Tidak hanya itu, Walikota pun melihat fasilitas yang ada diantaranya wastafel dan mobil toilet umum. Selain itu, memastikan petugas dari OPD terkait melakukan patroli untuk mengimbau pengunjung agar selalu mematuhi prokes menggunakan alat pengeras suara.

Dikatakan Walikota, saat akan memasuki kawasan KCW, pengunjung terlebih dahulu akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas Satgas Covid-19 dengan thermogun. Lalu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga membagikan masker bagi pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.

“Seperti kita lihat, OPD terkait lainnya juga menurunkan petugas untuk terus melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada pengunjung agar tetap mematuhi prokes,” jelasnya. (ms7)