Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Pemko Medan Gelar Pembekalan bagi CPNS dan PPPK

×

Pemko Medan Gelar Pembekalan bagi CPNS dan PPPK

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) menggelar koordinasi dan fasilitasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka Pembekalan bagi calon PPPK Jabatan fungsional Non Guru di Hotel Madani, Senin (6/12/2021).

Diharapkan pembekalan ini dapat mewujudkan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang handal, profesional dan memiliki kompetensi yang tinggi.

Koordinasi dan Fasilitasi Pengadaan CPNS dan PPPK ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala BKDPSDM Zain Noval SSTP MAP. Dalam pertemuan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Dikatakan Zain Noval, Sebanyak 288 pelamar PPPK untuk jabatan fungsional Non guru dilakukan proses seleksi ketat, maka terdapat 37 orang dinyatakan lulus sebagai Calon PPPK Pemko Medan formasi tahun Anggaran 2021. Oleh karenanya, sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, perlu diberikan pembekalan berupa Pemahaman tentang ruang lingkup sebagai PPPK.

Baca Juga:   PNS Harus Profesional dan Jaga Etika

“Tujuan Pembekalan ini agar PPPK dapat memberikan pelayanan prima terhadap warga masyarakat kota Medan dengan meningkatkan berbagai Kreatifitas dan inovasi yang akan lahir dari pemikiran sendiri,” Kata Kepala BKDPSDM.

Sebelumnya Kabid pengadaan dan data Kepegawaian BKDPSDM Beby Esly Zaiwani dalam laporannya menjelaskan, tujuan kegiatan pembekalan bagi calon PPPK Jabatan Fungsional Non Guru ini adalah untuk mewujudkan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang handal, profesional dan memiliki kompetensi yang tinggi pada diri peserta.

“Pelaksanaan pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 37 orang yang terdiri dari dua orang jabatan dokter, 32 orang jabatan perawat dan 3 asisten apoteker yang unit penempatannya di RSUD dr Pirngadi Medan. Tenaga pengajar/ fasilitator kegiatan pembekalan bagi calon PPPK Jabatan fungsional Non guru berasal dari Universitas Sumatera Utara,” pungkasnya. (MS7)

Baca Juga:   Tips Aman Berkendara dengan Kendaraan Pribadi