Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Pastikan Kualitas Barang di Pasar Murah Baik dan Tepat Sasaran

×

Pemko Medan Pastikan Kualitas Barang di Pasar Murah Baik dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai upaya menstabilkan harga menjelang hari besar keagamaan khususnya pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri yang cenderung naik, Pemerintah Kota Medan menggelar pasar murah di 151 titik yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan.

Pasar murah yang digelar selama 30 hari ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan dapat menekan laju inflasi.

Demikian hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekbang Khairul Syahnan ketika membuka Pasar Murah Pemko Medan secara virtual di Command Center, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (29/3/2022). Turut hadir dalam pembukaan ini Kadis Perdagangan Damikrot dan Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis serta Camat dan Lurah melalui zoom metting.

Dikatakan Asisten Ekbang, Khairul Syahnan, jelang momen hari besar keagamaan sejumlah harga sembako kian meroket. Oleh karena itu, situasi yang berulang ini harus mampu diantisipasi sedini mungkin Pemko Medan agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat. Apalagi saat ini kita masih diterpa Pandemi Covid-19 yang membuat kondisi perekonomian kurang baik.

Baca Juga:   Wagub Musa Rajekshah Melayat Almarhumah Istri Wakil Walikota Medan

“Pasar murah dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas harga dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari besar agama yang cenderung naik. Artinya, hadirnya pasar murah ini untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu pasar murah ini juga sebagai upaya untuk menekan laju inflasi,” katanya.

Khairul meminta, kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pasar murah ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu agar pasar murah ini tepat sasaran kepada para Camat dan Lurah agar selektif memperhatikan warga yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari pasar murah ini.

“Jangan sampai produk yang tersedia dalam pasar murah ini diborong oleh warga yang secara ekonomi lebih mampu. Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini dapat dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Selain itu meskipun harga dalam pasar murah di bawah pasaran mutu dan kualitas barang harus tetap terjaga,” jelasnya.

Baca Juga:   Imlek Bersama, Tongariodjo Angkasa Ajak Anggota Yayasan Untuk kembangkan Senam Haqi

Sebelumnya, Kadis Perdagangan Damikrot menjelaskan, bahwa pasar murah ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Pemko Medan menjelang hari besar. Sebab menjelang hari besar keagamaan hampir semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Oleh karena itu Pemko Medan menggelar pasar murah untuk menstabilkan harga tersebut.

“Pasar murah ini digelar untuk menekan lonjakan harga yang cenderung naik menjelang hari besar keagamaan. Selain untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Pasar murah ini juga untuk menekan angka laju inflasi,” jelas Damikrot.

Selanjutnya Damikrot menjelaskan, pasar murah yang digelar selama 30 hari di 151 titik ini akan menjual kebutuhan pokok berupa Beras, gula, telur, minyak goreng, tepung terigu, mentega, sirup dan kacang tanah.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Gelar Pasar Murah, Jual Minyak Goreng Dengan Harga Khusus

“Untuk lokasi pasar murah kita prioritaskan di daerah mayoritas kelompok pra sejahtera dan beragama muslim. Selain itu lokasi juga jauh dari pasar,” sebutnya.

Adapun harga kebutuhan pokok yang dijual dalam pasar murah yang digelar Pemko Medan adalah Beras IR -64 Rp 8.300 per Kg, Gula Pasir, Rp 11.500 per Kg, Tepung terigu Rp 8.600 per kg, telur Rp 1.000 per butir, minyak goreng Rp 21.750 per Pcs, blue band  Rp 10.300 per sachet dan sirup Kurnia Rp 17.833 per botol. (MS7)