Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Sosialisasikan Program One Agency One Innovation

×

Pemko Medan Sosialisasikan Program One Agency One Innovation

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efesien, bersih dan melayani dengan inovasi yang tepat guna dan tepat sasaran serta sejalan juga dengan visi dan misi Walikota Medan Bobby Nasution, Pemerintah Kota Medan mensosialisasikan Pengembangan Program One Agency, One Innovation kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan di Hotel Le Polonia, Rabu (28/9/2022).

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari KEMENPAN-RB, Abi Sarwanto, selaku Deputi Pelayanan Publik KEMENPAN-RB. Turut hadir sejumlah Pimpinan OPD diantaranya Kadis Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Kadispora Pulungan Harahap, Sekretaris Dinas Pendidikan Kiki Zulfikar, Kabag Orta Gelora KP Ginting dan  segenap Camat serta Perwakilan OPD lainnya.

Asisten Umum Renward Parapat mengatakan, ini langkah perbaikan pelayanan publik dinilai masih lambat dan tidak dapat mengikuti ekspektasi masyarakat yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia apalagi ditambah dengan kemajuan teknologi dan Informasi.

Baca Juga:   Fotografer Diharapkan Bisa Berkolaborasi Dengan Pemko Medan

“Upaya pemerintah dalam perbaikan kualitas pelayanan publik terus dilakukan. berbagai program dicanangkan salah satunya adalah Program One Agency One Innovation, hal ini dilakukan untuk mendorong instansi pemerintah baik di tingkat nasional maupun daerah untuk menciptakan dan menemukan gagasan dan ide baru yang akan diterapkan guna memperbaiki kualitas pelayanan,” jelasnya.

Menurut Renward Parapat, pemerintah dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi melaksanakan kebijakan untuk mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan mengharuskan setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menciptakan minimal satu inovasi utama setiap tahun yang dikenal dengan gerakan One Agency, One Innovation. Artinya Gerakan One Agency, One Innovation harus menjadi gerakan bersama dalam suatu kerangka kebijakan yang dipahami bersama pula oleh seluruh komponen.

Baca Juga:   Pemko Medan Raih Dua Penghargaan Dari Provinsi Sumut

“Perlu kita ketahui bersama bahea One Agency, One Innovation bukan semata-mata sebuah program, tetapi sejatinya harus merupakan sebuah gerakan yang melibatkan seluruh komponen, karena keberhasilan one agency, one innovation ditentukan oleh kolaborasi dari seluruh komponen,” sebut Renward.

Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan pelayanan publik, praktek peningkatan kualitas pelayanan publik dikatakan normal, apabila menyangkut perubahan gradual yang perbaikannya dilakukan secara parsial, misalnya dari peningkatan kenyamanan dari kurang nyaman menjadi lebih nyaman.

Sedangkan, melakukan percepatan dalam praktek pelayanan publik lebih kepada perubahan sistemik pelayanan publik yang secara mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, misalnya mengganti pelayanan publik dari cara manual menjadi pelayanan publik  secara elektronik yang memberikan dampak perubahan dalam organisasi penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga:   Lyodra Ginting, Remaja Karo Kebanggaan Sumatera Utara

“Oleh karena itu, tujuan inovasi pelayanan publik harus dapa mendorong percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi lokomotif perubahan dan pemberi inspirasi perubahan, sehingga terjadi perubahan sistemik pelayanan publik yang secara mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang tujuannya adalah penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efesien, bersih dan melayani untuk mewujudkan visi Kota Medan menjadi Kota yang Berkah, maju dan kondusif,” jelas Renward sembari mengajak seluruh jajaran OPD mengikuti pertemuan ini dengan sungguh-sungguh.

Selanjutnya Sosialisasi dan Fasilitasi Pengembangan Program One Agency, One Innovation ini diisi dengan pemaparan yang disampaikan narasumber Abi Sarwanto, selaku Deputi Pelayanan Publik KEMENPAN-RB. (MS7)