Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Sudah Terapkan Inovasi Di Bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan

×

Pemko Medan Sudah Terapkan Inovasi Di Bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan kini sudah menerapkan inovasi di bidang pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (e-SAKIP), e-Kinerja, Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Administrasi Persuratan, Arsip Dan Agenda (SARANA) dan SIPOLAN. Kedepannya, akan dilaksanakan e-Jurnal.

Demikian disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Inovasi Daerah di Gedung DPRD Medan, Senin (19/9/2022).

Selanjutnya menjawab pertanyaan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran dalam melakukan penelitian dan uji coba terhadap proposal inovasi daerah yang diajukan yang belum tentu efektif, efisien dan berdaya saing dalam penerapannya, Aulia menjelaskan, setiap proposal inovasi daerah yang diajukan terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan evaluasi.

Baca Juga:   OPD Diminta Selesaikan LK Dengan Baik, Lengkap dan Komprehensif

“Hal ini dilakukan untuk menganalisa proposal inovasi daerah apakah efektif, efisien dan berdaya saing. Kemudian, hasil verifikasi dan evaluasi terhadap proposal inovasi daerah yang dinyatakan layak selanjutnya dilakukan penelitian dan uji coba,” kata Aulia Rachman.

Terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat tentang inovasi daerah yang sudah  atau akan dikembangkan untuk menarik investor sehingga membuka lapangan pekerjaan, Aulia menuturkan, Pemko Medan hingga saat ini sudah melakukan uji coba inovasi tahun 2022 seperti aplikasi SIPANDU Medan (Sistem Aplikasi Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Sedangkan menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tentang sejauh mana keyakinan Pemko Medan  terhadap Ranperda inovasi daerah dapat meningkatkan indeksi inovasi daerah, Aulia Rachman mengungkapkan, Ranperda yang dimaksud mampu memberi daya dorong untuk memperbaiki kondisi inovasi di Kota Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga:   Buka Bersama MPW PP Sumut, Musa Rajekshah : Maksimalkan Kebaikan di Akhir Ramadan

“Sebagai langkah konkrit meningkatkan inovasi daerah sebelum terbitnya Ranperda ini, Pemko Medan melalui Balitbang mensinergikan program dan kegiatan perangkat daerah dalam rangka pengembangan iklim inovasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan program dan kegiatan lembaga kelitbangan dan pendidikan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan serta teknologi,” pungkasnya. (MS7)