Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Pemko Medan Terima Piagam Penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan

×

Pemko Medan Terima Piagam Penghargaan WTP dari Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menerima piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diwakili Kepala Kanwil DJPB Sumut, Tiarta Sebayang di Kantor Wali Kota, Senin (4/10/2021).

Atas penghargaan ini, Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman serta segenap Pimpinan OPD  dan Camat mengatakan, Opini WTP yang diraih Pemko Medan dapat menjadi motivasi seluruh jajaran agar dapat terus memperbaiki kinerja sehingga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:   Ibu Tina, Pemulung Penderita Kanker Wajah dan Payudara

“Penghargaan Opini WTP ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko Medan dalam hal mengelola uang masyarakat. Artinya kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Pemko Medan untuk mengelola baik itu menerima maupun mengalokasikan uang tersebut untuk Pembangunan Kota, kami buktikan dan pertanggungjawabkan dengan baik secara administrasi,” kata Bobby Nasution.

Kedepannya Bobby Nasution meminta, kepada seluruh OPD untuk dapat menggunakan anggaran Pemko Medan dengan sebaik-baiknya. Sebab yang kita kelola ini bukan uang pribadi melainkan uang masyarakat yang kita ambil dan kita wajibkan masyarakat memberikan kepada Pemko Medan dan uang tersebut dipercayakan untuk membangun Kota, memberikan mereka kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan.

“Saya minta kedepannya kita dapat mengelola keuangan lebih baik lagi. Selain itu pengelolaan aset milik Pemko Medan harus dapat dijaga. Rapikan seluruh aset yang ada sesuai dengan Peraturan dan Perundangan-undangan, karena dalam pemeriksaan BPK sering dipertanyakan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pelaku Usaha Harus Bisa Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Selanjutnya kepada Kementerian Keuangan dalam hal ini Kanwil DJPB Sumut, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas piagam Penghargaan atas Opini WTP yang diberikan kepada Pemko Medan. Tentunya piagam ini bukan hanya berbingkai tetapi ada juga bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.

“Penghargaan dan Bantuan DID ini akan menjadi motivasi bagi seluruh Jajaran Pemko Medan untuk menjalankan dan mengelola keuangan kami yang lebih baik lagi untuk Pembangunan Kota Medan kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil DJPB Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan Piagam Penghargaan atas Opini WTP ini diberikan Kementerian Keuangan karena Kota Medan sudah dapat mengelola keuangannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pengelola keuangan negara.

Baca Juga:   USU Raih WTP Untuk Pengelolaan Keuangan 2021

Artinya dalam penyampaian laporan keuangan daerah seluruh dokumen sudah baik sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan.  Selain itu kredibilitas pengendalian internalnya juga berjalan dengan baik. Sehingga semuanya tentu ini menjadi dasar dari BPK yang memberikan opini.

“Kita berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemko Medan dan Opini WTP ini dapat membuat jajaran Pemko Medan semakin semangat dalam mengelola keuangannya. Sehingga Kota Medan yang kita banggakan ini betul-betul seagai role model di Provinsi Sumatera Utara nantinya,” pungkasnya. (MS7)