Scroll untuk baca artikel
Medan

Pemko Medan Terima TKDD 2021 Dari Gubsu

×

Pemko Medan Terima TKDD 2021 Dari Gubsu

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinughroho MT menerima Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dari Gubsu Edy Rahmayadi di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jum’at (27/11/2020). Dana tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dalam pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Usai menerima TKDD ini, kita harus segera mungkin melakukan persiapan untuk menggunakannya. Sebab, di awal Januari 2021, kegiatan TKDD harus sudah berjalan sehingga dapat membantu masyarakat, juga mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Kita berharap betul di 2021, pemulihan ekonomi mulai berjalan,” kata Pjs Wali Kota usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan TKDD tahun 2021 Provinsi Sumut.

Baca Juga:   Lagi! Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 9 Perkara dengan RJ, 4 Diantaranya KDRT

Untuk  mewujudkan hal tersebut, kata Arief, di bulan Desember 2020 akan dilakukan lelang. Dengan demikian, imbuhnya, di Januari 2021 pelaksanaan kegiatan sudah dapat dilakukan. “Dengan percepatan pelaksanaan kegiatan TKDD ini, kita berharap selain membantu masyarakat, juga mempercepat proses pemulihan perekonomian,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubsu dalam acara penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 yang mengusung tema, “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi” telah menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 15 satuan kerja di Provinsi Sumut dan 21 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut. Gubsu berharap, agar DIPA dan TKDD dapat dipergunakan dalam percepatan pemulihan ekonomi di Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Gubsu lebih jauh memaparkan, adapun alokasi DIPA dan TKDD tahun 2021 di Provinsi Sumut meliputi, DIPA sebesar Rp 22,99 triliun, sedangkan TKDD sebesar Rp 41,02 triliun.

Baca Juga:   Kalangan Industri Diajak Bersinergi Hentikan Penyebaran Covid-19

“Lakukan reformasi anggaran dengan memegang prisnip cermat, efektif dan efisien dengan cara setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Tugas utama pemerintah adalah membantu masyarakat bukan hanya menjalankan rencana. Bantulah stimulus rakyat, jangan sampai kita semakin mempersulit rakyat,” tegas Gubsu.

Kemudian, Gubsu menambahkan, kondisi ekonomi bangsa saat ini mengalami penurunan akibat Covid-19. Oleh karenanya, melalui penyerahan DIPA dan TKDD, Gubsu berharap dapat menjadi momentum dalam percepatan pemulihan ekonomi bangsa, khususnya di Provinsi Sumut.

Terkait itu, Gubsu berpesan kepada seluruh kepala daerah, agar mempercepat belanja daerah sehingga terjadi perputaran ekonomi di tengah masyarakat yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi. Untuk itu, tegasnya, Bupati dan Wali Kota harus segera melakukan penyerapan anggaran melalui percepatan belanja daerah.

Baca Juga:   Musa Rajekshah Apresiasi PT Pamin Tetap Bertahan di Tengah Pandemi

“Jadikan DIPA dan TKDD sebagai penggerak utama saat ekonomi lesu. Karena itu, segera manfaatkan dan belanjakan, salah satunya dengan melakukan lelang sejak dini (maksimal Desember 2020) untuk gerakan ekonomi quartal tahun 2021. Kemudian, distribusikan bansos di awal Januari, agar masyarakat bisa belanja dan menggerakkan ekonomi lapisan bawah,” pesannya. (MS7/foto:ist)