Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Pemko Tebingtinggi Prioritaskan Peningkatan PAD

×

Pemko Tebingtinggi Prioritaskan Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI-Pemerintah Kota Tebingtinggi memprioritaskan peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang akan dilakukan lebih optimal dan akan dikerjakan bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait.

“Semua mengacu untuk meningkatkan PAD melalui retribusi yang seharusnya bisa dioptimalkan. Hal ini akan kami proritaskan dan Ini akan kami kerjakan bersama OPD terkait. Harapan kiranya kerjasama yang baik terus kina bina, sehingga tugas-tugas yang ada, dapat kita hadapi dengan baik dan seoptimal mungkin,” ucap Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tebingtinggi, Rabu (30/6/2021)

Adapun agenda rapat paripurna yakni, pendapat akhir fraksi dan persetujuan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 Kota Tebingtinggi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua I, M. Azwar, dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, memimpin rapat tersebut.

Baca Juga:   HIPMI Diajak Datangkan Investor ke Kota Medan

Dimana seluruh fraksi di DPRD Kota yang berjumlah 6 (enam) Fraksi, yakni Fraksi Nurani Kebangsaan, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Kota Tebingtinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.

“Keenam Fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir Fraksinya, telah sepakat dan sependapat serta menyimpulkan untuk menyetujui Ranperda tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tebing Tinggi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi,” sebut Basyaruddin.

Basyaruddin berharap, dengan penetapan Perda ini, kiranya berguna untuk peningkatan dan kemajuan pemerintahan kedepan. (MS6)