Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Pemkot Tanjungbalai Terima 2.240 Vial Vaksin Covid-19

×

Pemkot Tanjungbalai Terima 2.240 Vial Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, mendapat jatah 2.240 vial vaksin Covid-19 yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

“Sore ini kita sudah menerima vaksin covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ada 2.240 vaksin yang akan digunakan untuk dua kali vaksinasi, artinya ada sekitar 1.108 orang tenaga kesehatan dan selebihnya masyarakat yang akan divaksin,” ujar Wali Kota, M Syahrial saat menerima vaksin covid-19 setibanya di rumah dinas Wali Kota, Rabu sore (3/2/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto, Kabag Ops Polres Tanjungbalai, Kompol Ngemat Surbakti, Danpomal TBA Kapten Laut (P) M. Damanik, Sekdakot Tanjungbalai Yusmada, Ketua Pengadilan Negeri Salomo Ginting, Ketua MUI Kota Tanjungbalai ustadz Hazarul Aswad, Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S. Purba, FKUB Kota Tanjungbalai serta Kepala OPD dilingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Baca Juga:   Jangan Jadikan Pilkada Serentak 2020 Jadi Kluster Baru Wabah Covid-19

Dikatakannya, pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan untuk tahap pertama, Kamis (4/2) di Pendopo rumah dinas Wali Kota.

“Saya akan menjadi orang pertama yang akan divaksin bersama Forkopimda Tanjungbalai, Insyaallah kita semua diberi kesehatan sehingga besok bisa mengikuti vaksinasi dengan baik,”ujar Syahrial.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah vaksin yang diterima untuk Kota Tanjungbalai sebanyak 2.240 vial, alkohol Swab 22 kotak, alat suntik 2.600 buah, Safety Box 300 buah, APD Set sebanyak 727 paket serta Rapid Test Anti Gen 300 buah.

“Tahap pertama nanti selain tenaga kesehatan, ada beberapa tokoh yang akan menerima vaksinasi itu, diantaranya Forkopimda Tanjungbalai dan perwakilan masyarakat,” papar Wali Kota, M Syahrial.

Baca Juga:   YKI Sumut Dorong Kader PKK dan DWP Sosialisasikan Deteksi Dini dan Penanganan Kanker

Menurut Syahrial, dalam pemberian vaksinasi nanti, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin. Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditunda pemberian vaksinnya.

“Sebelum divaksin, dilakukan tes kesehatan dulu. Jika tidak memenuhi, maka akan ditunda pemberian vaksinnya. Kemudian jika sudah pernah terpapar tidak akan diberikan lagi,” ujarnya.

Dia pun tetap menghimbau, masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (MS10)