Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlineMedanSumut

Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Sembako JPS ke Kota Medan

×

Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Sembako JPS ke Kota Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, menyerahkan bantuan 128.870 paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19 ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Diharapkan bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati mewakili Gubernur Sumut menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Pemko Medan Endar Sutan Lubis di Jambur Namaken, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Jumat (12/6).

Turut hadir menyaksikan penyerahan itu Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Perwakilan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan.

Baca Juga:   Makin Percaya Diri, BTN Luncurkan Logo Baru

“Kami yakin JPS ini dapat didistribusikan dengan sebaik baiknya, Insya Allah tanpa permasalahan. Sesuai peruntukannya paket ini berisi beras, gula, minyak makan dan mi instan,” ujar Herawati.

Pemko Medan diharapkan dapat segera mendistribusikan bantuan tersebut kepada yang berhak menerimanya, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS. Pemko Medan juga diminta untuk langsung melihat ke lapangan kondisi yang dialami masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Medan Endar Sutan Lubis menyatakan, 128.870 paket bantuan sembako ini akan disalurkan ke masyarakat di 21 kecamatan di Kota Medan, secara bertahap selama empat hari kerja. Tahap pertama, disalurkan di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Marelan.

Baca Juga:   GMKI Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolres Medan

Selanjutnya, Sabtu (13/6), disalurkan pada masyarakat Kecamatan Medan Amplas, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal. Kemudian, Senin (15/6) kepada Kecamatan Medan Tembung, Medan Denai, Medan Area, Medan Kota, Medan Maimun dan Medan Polonia. Terakhir, Selasa (16/6) untuk Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru.

“Pada camat yang nanti mendistribusikan, saya minta untuk melakukan pemeriksaan karena ini sudah disegel. Kalau ada sampai ke masyarakat yang tidak sesuai segera dilaporkan dan dibuat berita acara. Pada camat juga untuk mengisi formulir tanda terima aabila sudah diserahkan pada masyarakat,” ucap Endar Sutan Lubis.

Sebelum didistribusikan ke masyarakat, Herawati dan Endar Sutan Lubis memeriksa paket bantuan sembako, disaksikan Forkopimda Sumut dan dilanjutkan melepas truk pengangkut sembako untuk mendistribusikan ke kecamatan.

Baca Juga:   Jangan Buang Sampah ke Sungai Deli