Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Pemuda ini Diamankan Karena Unggah Penghinaan kepada Polri dan DPR

×

Pemuda ini Diamankan Karena Unggah Penghinaan kepada Polri dan DPR

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BIMA – Gara-gara unggahan di media sosial, seorang pemuda di Kabupaten Bima ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Bima. Pemuda ini diduga keras melakukan tindak pidana ujaran kebencian di Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Kamis (28/10/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika tersangka yang diketahui berinisial SN, laki-laki berusia 23 tahun, memposting statusnya melalui e mail pribadi dengan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan DPR.

Dengan adanya kejadian tersebut kasat reskrim memerintahkan katim puma Polres Bima untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan posisi tersangka.

“Kami masih dalami motif dari tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial,” jelas Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos seperti dirilis siberindo.co.

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Ajak Para Tokoh Nasional Islam Persatukan Umat Demi NKRI

Sekitar pukul 17.00 wita, anggota menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya, lalu tim puma langsung menuju lokasi, namun saat itu terduga pelaku tidak berada di tempat.

Namun sekitar pukul 19.00 wita terduga pelaku datang sendiri dengan tujuan menyerahkan diri ke Polres Bima.

Dengan kejadian tersebut terduga pelaku terancam terkena pasal 28 ayat ( 2 ) jo pasal 45 A ayat ( 2 ) UU ITE no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2018 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Selanjutnya di hari yang sama (29/10/2020) sekitar pukul 23.50 wita, tiga orang anggota Sat Reskrim berangkat ke Polda NTB untuk melimpahkan penanganan berkas perkara dan penyerahan tersangka SN guna pendalaman lebih lanjut,” tutupnya.

Baca Juga:   Perhimpunan Boru Lubis Diajak Dukung Pembangunan Daerah