Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Penataan Kota Lama Kesawan Dimulai Awal Tahun 2022

×

Penataan Kota Lama Kesawan Dimulai Awal Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan berencana memulai penataan Kota Lama Kesawan pada awal tahun 2022. Oleh sebab itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah meminta agar OPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi secara masif terhadap masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan Kota Lama Kesawan tersebut.

“Kita telah sepakati setelah presentasi ini selesai dilakukan, tim yang kita bentuk akan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tujuan penataan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan di Kota Medan dapat segera terwujud,”kata Bobby Nasution dalam Presentasi Desain Akhir Penataan Kota Lama Kesawan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Balai Kota Medan.

Baca Juga:   Pemko Medan Siap Ikuti Regulasi Penyederhanaan Birokrasi

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat ditemui membenarkan, penataan Kota Lama Kesawan akan dimulai awal tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemko Medan bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR sendiri sebut Endar Sutan Lubis, akan melakukan penataan infrastruktur Kota Lama Kesawan yang meliputi penataan pedestrian, drainase dan utilitas dengan sistem duckting.

Sedangkan untuk Pemko Medan akan melakukan penataan terhadap bangunan yang ada di Kota Lama Kesawan itu seperti penataan papan reklame dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar menata ulang kembali bangunan miliknya ke kondisi awal jika memungkinkan.

“Kalau tidak memungkinkan paling tidak pemilik bangunan mengembalikan tampilan depan bangunan mengikuti arsitektur kota lama.”kata Endar.

Baca Juga:   Dirlantas Polda Sumut : Lalu Lintas Dialihkan Untuk Antisipasi Kemacetan Jalur Berastagi-Medan

Bagi pemilik bangunan yang menata ulang kembali bangunanya, lanjut Endar Sutan Lubis lagi, maka rencananya Pemko Medan akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Bagi yang menata sendiri bangunannya, kita berencana memberikan kompensasi pengurangan PBB namun besaran nominalnya masih kita diskusikan dengan OPD terkait.”sebutnya.

Sosialisasi ini sendiri sudah mulai dilakukan terhadap masyarakat diawali dengan sosialisasi penataan papan reklame kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi penataan bangunan. (MS7)