Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Pencuri Buah Sawit Diserahkan ke Polisi

×

Pencuri Buah Sawit Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| TebingTinggi-Polsek Sipispis wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terima laporan kasus pencurian Tandan Buah Segar(TBS) milik PTPN III Kebun Gunung Pamela.

Adapun yang dilaporkan yakni MRS alias Rasyid(19) warga Dusun II, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Sergai. Rasyid ditangkap centeng perkebunan
pada hari Kamis(11/6) sekira pukul 16:30WIB.

Atas perbuatanya, MRS alias Rasyid langsung di gelandang bersama barang bukti satu bilah pisau egrek bergagang piber dengan panjang 6 (enam) meter, satu tros buah kelapa sawit dengan berat 23 kilogram di Mapolsek Sipispis sesuai nomor LP/ 29 / VI / 2020 / TT.SIPISPIS, tanggal 12 Juni 2020.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP James
P Hutagaol melalui Kasubag Humas Iptu, J Hutaggaol kepada Mediasumutku.com, Sabtu (13)6) membenarkan kejadian tersebut.

Penangakapan pelaku MRS alias
Rasyid tentang adanya laporan pihak perkebuanan PTPN III Kebun Gunung Pamela di Mapolsek Sipispis. Dimana pelaku ditangkap oleh pihak Satpam perkebunan gunung pamela yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit atau Buah tandan segar (TBS).

Singkat cerita, Saat itu tiga satpam terdiri Sutrisno(49), Suparno(51) dan M Dedi Prayogi(29) sedang melakukan patroli di seputaran perkebunan di areal Perkebunan Sawit PTPN III Kebun Gunung Pamela Afd. I Blok MM. 6 Tahun tanaman 2003, tepatnya Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Saat saksi melihat pelaku sedang menhambil buah kelapa sawit dengan menggunakan pisau egrek dan tiga orang terlapor dengan mengumpulkan buah kelapa sawit dengan cara di pundak dari areal perkebunan ke areal masyarakat.

Melihat para pelaku, satpam perkebunan langsung menangkap pelaku. Sedangkan pelaku lainya berhasil melarikan diri”,kata Kasubag Humas Iptu J Nainggolan

Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti langsung di serahkan ke Mapolsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut”,ungkap Iptu J Nainggolan.

Baca Juga:   Cegah Penularan Virus Corona, 70% Pegawai OJK Bekerja dari Rumah