Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Pencuri Modus Bongkar Rumah Diringkus Polisi

×

Pencuri Modus Bongkar Rumah Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku pencurian modus bongkar rumah yang beraksi di Jalan Bromo Gang Family, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Pelaku yang diringkus adalah Mahyudi (32).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidar Chaniago mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korbannya M Basra dengan Nomor LP : 2095/K/XII/SPKT.M.Area tertanggal 23 Desember 2019.

“Sekira pukul 18.00 WIB Selasa (23/12/2019) korban baru pulang dari Aceh menjenguk saudaranya. Sesampainya di rumah, korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan didapati isi rumah serta kamar sudah berantakan. Korban lalu memeriksa barang-barangnya dan ternyata banyak yang hilang termasuk uang tunai,” ungkap Faidir, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:   Polisi Berhasil Ungkap Penipuan Arisan Lebaran Senilai Rp 1 Miliar

Korban lalu mendata barang-barangnya yang hilang, seperti televisi warna 30 inchi, mesin jahit, mesin cuci, laptop dan uang tunai Rp 10 juta.

“Korban menanyakan kepada tetangganya siapa yang melihat masuk ke dalam rumah. Namun, tidak ada yang tahu. Lantas, korban membuat laporan ke kita,” jelas Faidir.

Berdasarkan laporan korban, sambung dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Hampir sepekan menyelidiki, diperoleh informasi keberadaan pelaku tersebut pada Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

“Korban menghubungi anggota kami bahwa pelaku pencurian di rumahnya ada di Jermal 15. Personil kemudian menuju ke Jermal 15. Setelah sampai di Jermal 15 korban mengatakan pelaku ada di tanah garapan dan kemungkinan sebentar lagi balik ke Bromo,” ujar Faidir.

Baca Juga:   Sidang Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu, Saksi Mengakui Ada Kesalahan Prosedur dalam Pencairan Dana

Benar saja, selang beberapa menit pelaku muncul dari tanah garapan dengan berjalan kaki. Dengan sigap, korban langsung mengejar pelaku dan dibantu personil sehingga pelaku ditangkap.

“Setelah tertangkap, pelaku diintrogasi dan mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. Selanjutnya, pelaku diboyong ke komando untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.